Piala Dunia 2026, Siswa Meksiko Libur Sekolah 3 Bulan
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Seorang guru TK pelaku pencabulan terhadap muridnya digiring petugas ke sel penjara Mapolres Sragen, Kamis (16/10/2025). (Espos/Tri Rahayu)
Harianjogja.com, SRAGEN—Polisi menangkap YP, seorang guru taman kanak-kanak (TK) negeri di Kecamatan/Kabupaten Sragen, lantaran diduga mencabuli muridnya yang masih berusia empat tahun tujuh bulan, warga Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Kasus pencabulan anak diungkap Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan kepada awak media di Hall Sibara Polres Sragen, Kamis (16/10/2025). Ardi menjelaskan dugaan pencabulan terjadi pada Agustus 2025.
BRI Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan BRImo Diskon 25%
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen. Dua orang saksi telah dimintai keterangan. Modus operandi, jelas Ardi, pelaku diduga melakukan pencabulan di dalam kamar mandi sekolah.
Ardi menceritakan orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi karena diduga telah melakukan pencabulan di kamar mandi sekolah. Hal itu berdasarkan cerita korban kepada ibunya setelah kejadian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan ketakutan hingga tidak mau masuk sekolah.
"Ibu korban tidak terima dengan kejadian tersebut. Ibu korban melapor ke Polres Sragen. Atas aduan pelapor, polisi langsung menindaklanjuti perkara tersebut dengan serangkaian penyelidikan," ujar Ardi.
Polisi mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban, melakukan visum, dan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah bukti lengkap, Ardi memerintahkan anggota menangkap pelaku dan menjeratnya dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
"Korban dilakukan pendampingan untuk mengembalikan psikologinya. Korban sudah pindah sekolah dan sekarang sudah masuk sekolah lagi," kata Ardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.
Jadwal misa dan ibadah Kenaikan Yesus 2026 di Jogja lengkap dari Kotabaru, Ganjuran hingga GKJ Ambarrukmo.