Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Tim penyidik Kejari Karanganyar (kiri) menyita uang Rp105 juta dari tersangka, Sunarto dalam perkara korupsi Masjid Agung Madaniyah pada Rabu (6/8/2025). (Istimewa)
Harianjogja.com, KARANGANYAR— Sunarto, tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, mengembalikan uang Rp50 juta kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Intel, Bonar David Yuniarto, mengatakan Sunarto menyerahkan uang Rp50 juta pada Kamis (16/10/2025). Uang tersebut langsung dititipkan ke rekening penampungan milik Kejari Karanganyar.
Menurut Bonar, ini merupakan pengembalian ketiga dari Sunarto. Sebelumnya, tersangka korupsi itu telah dua kali mengembalikan uang masing-masing Rp105 juta dan Rp100 juta. “Dengan tambahan Rp50 juta, total uang yang dikembalikan Sunarto mencapai Rp255 juta,” kata Bonar kepada Espos, Sabtu (18/10/2025).
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengatakan berkas perkara lima tersangka korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Sesuai jadwal, sidang perdana perkara korupsi Masjid Agung akan digelar pada Selasa (21/10/2025) dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kasus ini, Kejari menetapkan lima orang tersangka yakni Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, investor subkontraktor Tri Ari Cahyono, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng–DIY Agus Hananto, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.
“Untuk tersangka Ali Amri, saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung dalam perkara lainnya,” jelas Hartanto.
Hartanto menambahkan 47 saksi dan ahli akan dihadirkan dalam proses persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar itu. Saksi itu dari kalangan ASN, rekanan, dan sejumlah pihak lainnya. Di sisi lain, penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.
Tim penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana yang diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam proyek pembangunan Masjid Agung tersebut. “Penyidikan masih berlanjut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” jelas Hartanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Simak tips sehat bagi lansia agar tetap bugar, mandiri, dan terhindar dari risiko cedera melalui aktivitas fisik, nutrisi, dan pemeriksaan rutin.
Hari Kanker Paru Sedunia, AstraZeneca mendorong penguatan navigasi pasien untuk mempercepat diagnosis, rujukan, dan pengobatan kanker paru.
Pieter Huistra menyebut progres PSS Sleman mencapai 70-75%. Fisik pemain 80%, sedangkan taktik 70-75% jelang Super League.
Vin Diesel mengungkap Fast Forever mulai syuting Desember 2026. Film utama ke-11 Fast & Furious ini dijadwalkan tayang Maret 2028.
Inklusi keuangan DIY mencapai 98,74 persen, peringkat kedua nasional. OJK masih fokus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.