Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, BOYOLALI—Polres Boyolali menangkap seorang pemuda asal Boyolali berinisial VA, pelaku pencurian sepeda motor di 14 lokasi selama dua hingga tiga pekan terakhir. Uang hasil pencurian diketahui digunakan untuk trading.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menyampaikan pencurian terakhir terjadi di Jalan Dusun Malangrejo, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (14/10/2025).
Indra menjelaskan awal mula kejadian dugaan tindak pidana pencurian terjadi saat korban SLM memarkirkan kendaraannya pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di dihalaman rumah. Kendaraan tersebut diketahui merek Honda Vario CBS warna hitam tahun 2009 pelat nomor H 3707 PN.
“Sekira pukul 17.15 WIB, SLM atau korban duduk di ruang tamu. Lalu, sekitar pukul 17.30 WIB, anak dari SLM yang menuju teras rumah, ia melihat orang tak dikenal membawa sepeda motor sang ayah yang tadinya diparkirkan di halaman rumah,” kata dia dalam konferensi pers di Polres Boyolali, Kamis (23/10/2025).
Setelah kejadian itu, korban dan ayahnya kemudian berteriak “Maling!” dan mengejar pelaku. Saat dikejar, VA menabrak batu bata di pinggir jalan dan terjatuh. Korban berhasil menangkap pelaku dan berteriak maling, hingga warga sekitar datang membantu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sambi.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” kata Indra.
Berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, diketahui pelaku beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP).
Indra memerinci tujuh TKP ada di Ngemplak, lima TKP di Sambi, satu TKP di Banyudono, dan satu TKP di Gondangrejo, Karanganyar. Kepolisian juga berhasil menyita tiga sepeda motor lain yang belum terjual. Sementara sejumlah sepeda motor lain masih dicari.
“Jadi tersangka setelah mendapatkan sepeda motor, kemudian dijual lewat marketplace. Setelah laku, [postingan] marketplace kemudian dihapus,” katanya.
Indra menjelaskan, VA memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci kontak motor. Saat melihat motor dalam kondisi itu, pelaku langsung membawanya pergi.
Tersangka VA diduga merencanakan pencurian sepeda motor untuk mendapatkan uang dengan modus berkeliling di sore hari.
“Hasilnya [jual sepeda motor curian] digunakan untuk trading. Mengapa bisa 14 TKP, si tersangka ini kecanduan. Awalnya mengambil satu motor, kemudian karena mendapatkan hasil. Selanjutnya sampai di 14 TKP,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.