Wisata Klaten Tumbuh, Kunjungan 2025 Tembus 7,5 Juta
Kunjungan wisata ke Klaten selama 2025 mencapai 7,5 juta orang, naik 10 persen. Pemkab siapkan road map dan calendar of event pariwisata.
Aliansi Rakyat Anti Hoaks Klaten membuat laporan ke Polres Klaten terkait pernyataan politisi PDIP Ribka Tjiptaning, Sabtu (15/11/2025). /Solopos-Taufiq Sidik Prakoso.
Harianjogja, KLATEN—Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) Klaten melaporkan politikus PDIP Ribka Tjiptaning ke Polres Klaten atas ucapannya soal Soeharto. Pernyataan itu dinilai mengandung ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan berpotensi melanggar UU ITE.
Laporan disampaikan ARAH ke Polres Klaten, Sabtu (15/11/2025) siang. ARAH Klaten keberatan dengan pernyataan Ribka yang menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat dan pelanggar HAM.
ARAH Klaten membawa sejumlah dokumen pendukung pelaporan ke Polisi. “Ucapan yang disampaikan saudari Ribka mengandung ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Soeharto,” kata koordinator ARAH Klaten, Zaki Yamani, Sabtu.
Wakil Koordinator ARAH Klaten, Joko Sukono, menegaskan ARAH Klaten keberatan dengan pernyataan Ribka. “Ucapan yang diucapkan dari Saudari Ribka Tjiptaning tidak berdasarkan hukum yang pasti dan kami sudah melaporkan beliau ke Polres,” katanya.
ARAH Klaten melaporkan Ribka atas dugaan melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan berpotensi melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Tuntutannya, beliau diduga melanggar Pasal 28 untuk penyebaran hoaks di media sosial dan bisa berpotensi untuk Pasal 310 terkait pencemaran nama baik dan 311 terkait fitnah,” ujarnya.
Terkait sosok Soeharto, ARAH Klaten menilai Presiden ke-2 Republik Indonesia itu layak diangkat menjadi Pahlawan Nasional. “Beliau layak diangkat sebagai pahlawan nasional dikarenakan jasa beliau banyak. Dulu pangan murah, cari pekerjaan juga gampang,” kata Joko.
Pamapta Polres Klaten, Ipda Indra, membenarkan ada laporan dari ARAH Klaten terkait perkara hoaks. “Untuk selanjutnya, kami hubungkan ke piket Reskrim. Untuk penanganan selanjutnya akan disampaikan oleh penyidik,” kata Indra.
Diberitakan sebelumnya, Ribka mengkritik keputusan pemerintah yang menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025).
Menurut Ribka, gelar tersebut tidak sejalan dengan rekam jejak pelanggaran HAM yang melekat pada masa pemerintahan Orde Baru.
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menimbulkan perdebatan publik luas. Sejumlah pihak, termasuk Jaringan Gusdurian, juga menolak pemberian gelar tersebut karena dianggap mengabaikan aspek sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Kunjungan wisata ke Klaten selama 2025 mencapai 7,5 juta orang, naik 10 persen. Pemkab siapkan road map dan calendar of event pariwisata.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.