Piala Dunia 2026, Siswa Meksiko Libur Sekolah 3 Bulan
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Bangunan bersejarah Ndalem Padmosusastro di Solo dibongkar. Situs Kapujanggan Jawa yang berstatus ODCB ini diduga dirusak sepihak di tengah sengketa lahan. /Espo.
Harianjogja.com, SOLO—Jejak sejarah kesusastraan Jawa di Kota Solo kembali tergerus setelah bangunan Ndalem Padmosusastro di Jalan Ronggowarsito No. 153, Timuran, Banjarsari, diratakan dengan tanah pada Kamis (22/1/2026). Situs yang dikenal sebagai Kapujanggan Jawa itu kini lenyap, menyisakan puing-puing kayu kuno dan kegelisahan para pemerhati budaya.
Pantauan di lokasi pada Kamis sore menunjukkan pembongkaran dilakukan secara masif. Bangunan utama yang selama ini menjadi simbol warisan pemikiran pujangga Jawa telah hilang sepenuhnya. Potongan kayu tua berserakan di halaman, sementara para pekerja terus mengangkut sisa bangunan menggunakan truk bermuatan besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses perobohan bangunan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak Rabu (21/1/2026). Padahal, Ndalem Padmosusastro bukan sekadar rumah lama, melainkan peninggalan Ki Padmosusastro, tokoh sastra Jawa yang merupakan murid dari pujangga besar Keraton Surakarta, RNg Ronggowarsito.
Mantan pengelola Ndalem Padmosusastro, Fawarti Gendra Nata Utami, mengaku terkejut saat mengetahui bangunan tersebut telah dihancurkan. Ia menyayangkan pembongkaran yang dilakukan secara sepihak terhadap situs yang memiliki nilai penting bagi sejarah kesusastraan Jawa.
“Jujur saya baru mendapat informasi dari teman yang kebetulan melintas. Katanya ada banyak tukang dan bangunan sudah hancur. Setelah saya cek, ternyata benar, bahkan bangunan dalem sudah tidak tersisa. Keprihatinan saya, ini seharusnya situs yang diselamatkan karena merupakan Situs Kapujanggan, peninggalan pujangga terakhir Keraton Solo,” ujar Fawarti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.
Status Cagar Budaya
Fawarti menegaskan, meskipun terdapat sengketa kepemilikan lahan di internal keluarga, Ndalem Padmosusastro sejatinya memiliki status yang semestinya dilindungi. Menurutnya, bangunan tersebut telah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
“Itu tercatat sebagai diduga cagar budaya, ada SK dan nomor urutnya. Saya bahkan pernah mengupayakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena status Bangunan Cagar Budaya tersebut dan berhasil. Artinya, secara administratif statusnya diakui,” tegasnya.
Perempuan yang dipercaya Trah Besar Padmosusastro untuk mengelola situs tersebut selama sekitar lima tahun terakhir ini menjelaskan bahwa kompleks Ndalem Padmosusastro memiliki luas kurang lebih 2.000 meter persegi dan dahulu berfungsi sebagai ruang publik yang hidup.
Di area tersebut berdiri sejumlah bangunan penunjang kegiatan budaya, seperti pendapa, bangunan dalem, tujuh gazebo, serta langgar yang kerap digunakan untuk aktivitas seni dan kebudayaan.
Trah Besar Tidak Mengetahui
Terkait penyebab pembongkaran, Fawarti menduga tindakan ini berkaitan dengan sengketa tanah antarahli waris. Namun, ia menilai eksekusi fisik bangunan dilakukan tanpa sepengetahuan Trah Besar Padmosusastro yang bermukim di Jakarta.
“Menurut saya ini tindakan sepihak. Apa pun persoalannya, entah sengketa atau hal lain, kalau sudah sampai pada penghancuran seperti ini rasanya tidak tepat. Saya sudah konfirmasi ke Trah Besar di Jakarta dan ternyata mereka juga belum mengetahui,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Trah Besar masih berupaya mencari jalan keluar agar Ndalem Padmosusastro tetap dapat diselamatkan dan difungsikan sebagai pusat kegiatan kebudayaan, meskipun terdapat persoalan hukum terkait kepemilikan lahan.
“Dulu sempat ada prasasti penanda cagar budaya di pagar depan, tetapi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekarang, bukan hanya penandanya, bangunannya pun sudah hilang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.
Florentino Perez membantah isu sakit keras, menyerang media, dan mempercepat pemilu Real Madrid di tengah krisis klub musim 2026.