Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Bangunan bersejarah Ndalem Padmosusastro di Solo dibongkar. Situs Kapujanggan Jawa yang berstatus ODCB ini diduga dirusak sepihak di tengah sengketa lahan. /Espo.
Harianjogja.com, SOLO—Jejak sejarah kesusastraan Jawa di Kota Solo kembali tergerus setelah bangunan Ndalem Padmosusastro di Jalan Ronggowarsito No. 153, Timuran, Banjarsari, diratakan dengan tanah pada Kamis (22/1/2026). Situs yang dikenal sebagai Kapujanggan Jawa itu kini lenyap, menyisakan puing-puing kayu kuno dan kegelisahan para pemerhati budaya.
Pantauan di lokasi pada Kamis sore menunjukkan pembongkaran dilakukan secara masif. Bangunan utama yang selama ini menjadi simbol warisan pemikiran pujangga Jawa telah hilang sepenuhnya. Potongan kayu tua berserakan di halaman, sementara para pekerja terus mengangkut sisa bangunan menggunakan truk bermuatan besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses perobohan bangunan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak Rabu (21/1/2026). Padahal, Ndalem Padmosusastro bukan sekadar rumah lama, melainkan peninggalan Ki Padmosusastro, tokoh sastra Jawa yang merupakan murid dari pujangga besar Keraton Surakarta, RNg Ronggowarsito.
Mantan pengelola Ndalem Padmosusastro, Fawarti Gendra Nata Utami, mengaku terkejut saat mengetahui bangunan tersebut telah dihancurkan. Ia menyayangkan pembongkaran yang dilakukan secara sepihak terhadap situs yang memiliki nilai penting bagi sejarah kesusastraan Jawa.
“Jujur saya baru mendapat informasi dari teman yang kebetulan melintas. Katanya ada banyak tukang dan bangunan sudah hancur. Setelah saya cek, ternyata benar, bahkan bangunan dalem sudah tidak tersisa. Keprihatinan saya, ini seharusnya situs yang diselamatkan karena merupakan Situs Kapujanggan, peninggalan pujangga terakhir Keraton Solo,” ujar Fawarti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.
Status Cagar Budaya
Fawarti menegaskan, meskipun terdapat sengketa kepemilikan lahan di internal keluarga, Ndalem Padmosusastro sejatinya memiliki status yang semestinya dilindungi. Menurutnya, bangunan tersebut telah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
“Itu tercatat sebagai diduga cagar budaya, ada SK dan nomor urutnya. Saya bahkan pernah mengupayakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena status Bangunan Cagar Budaya tersebut dan berhasil. Artinya, secara administratif statusnya diakui,” tegasnya.
Perempuan yang dipercaya Trah Besar Padmosusastro untuk mengelola situs tersebut selama sekitar lima tahun terakhir ini menjelaskan bahwa kompleks Ndalem Padmosusastro memiliki luas kurang lebih 2.000 meter persegi dan dahulu berfungsi sebagai ruang publik yang hidup.
Di area tersebut berdiri sejumlah bangunan penunjang kegiatan budaya, seperti pendapa, bangunan dalem, tujuh gazebo, serta langgar yang kerap digunakan untuk aktivitas seni dan kebudayaan.
Trah Besar Tidak Mengetahui
Terkait penyebab pembongkaran, Fawarti menduga tindakan ini berkaitan dengan sengketa tanah antarahli waris. Namun, ia menilai eksekusi fisik bangunan dilakukan tanpa sepengetahuan Trah Besar Padmosusastro yang bermukim di Jakarta.
“Menurut saya ini tindakan sepihak. Apa pun persoalannya, entah sengketa atau hal lain, kalau sudah sampai pada penghancuran seperti ini rasanya tidak tepat. Saya sudah konfirmasi ke Trah Besar di Jakarta dan ternyata mereka juga belum mengetahui,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Trah Besar masih berupaya mencari jalan keluar agar Ndalem Padmosusastro tetap dapat diselamatkan dan difungsikan sebagai pusat kegiatan kebudayaan, meskipun terdapat persoalan hukum terkait kepemilikan lahan.
“Dulu sempat ada prasasti penanda cagar budaya di pagar depan, tetapi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekarang, bukan hanya penandanya, bangunannya pun sudah hilang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan
Dopamine 3.0 menjadi jailbreak pertama yang mendukung iOS 26 dan iOS 26.0.1 setelah 326 hari. Namun fitur ini baru tersedia untuk perangkat Apple dengan chip A1