Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi bersama Kasatreskrim AKP Taufik Frida Mustofa dan Kasihumas AKP Suwoto menunjukkan barang bukti kasus peredaran uang palsu, Jumat (20/2/2026). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Harianjogja.com, KLATEN—Polisi menangkap dua perempuan asal Kabupaten Klaten yang diduga mengedarkan uang palsu. Korbannya seorang perempuan berinisial W, 53, pemilik warung di Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan.
Kedua tersangka, masing-masing berinisial NH (35) dan EY (39), kini ditahan di Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka ini tidak memiliki hubungan kekerabatan, hanya teman saja. Mungkin bestie, ya,” kata Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, saat konferensi pers di Polres Klaten, Jumat (20/2/2026).
Kapolres menjelaskan, kedua tersangka membeli uang palsu pecahan Rp100.000 secara online seharga Rp200.000 per lembar, kemudian digunakan untuk berbelanja secara bertahap.
“Dari uang palsu yang dibelanjakan, tersangka selain mendapatkan barang, juga menerima uang kembalian berupa uang asli,” jelasnya.
Tersangka diketahui sudah tiga kali menggunakan uang palsu di warung korban. Karena curiga, W menunggu dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klaten.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Beberapa lembar uang palsu pecahan Rp100.000, Uang asli hasil kembalian,Pakaian yang digunakan saat beraksi,Ponsel untuk memesan uang palsu dan Sepeda motor pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 375 ayat (2) subsider Pasal 375 ayat (1) jo Pasal 374 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga tengah mendalami pihak yang diduga memproduksi dan menjual uang palsu secara daring.
“Tim sedang bergerak untuk melakukan pendalaman terhadap orang yang diduga memproduksi atau memperjualbelikan uang palsu ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap jaringannya,” kata Kapolres.
Sosialisasi dan Ciri Uang Palsu
Polres Klaten berencana berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk meningkatkan sosialisasi kepada pedagang pasar tradisional tentang cara membedakan uang asli dan palsu.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, mengatakan uang palsu yang diamankan dicetak menggunakan kertas biasa. Sekilas mirip uang asli, tetapi bila diperiksa lebih teliti terlihat perbedaan.
“Kertasnya lebih tebal dibandingkan uang asli dan tidak ada benang pengaman,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Status desil bansos tiba-tiba naik meski kondisi ekonomi belum berubah? Ketahui penyebab kenaikan desil, dampaknya terhadap PKH dan BPNT, serta cara mengajukan
Lionel Messi kembali ke Inter Miami usai sang ayah wafat, namun The Herons kalah dramatis 2-3 dari Leon di Leagues Cup 2026 dan tersingkir.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun