Polresta Magelang Bubarkan Bukber Ratusan Pelajar karena Pesta Miras
Polresta Magelang tindak tegas acara bukber pelajar yang disusupi pesta miras dan kembang api. Simak kronologi pembubaran ratusan peserta di Mungkid.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji. /Istimewa.
Harianjogja.com, MAGELANG - Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengeluarkan kebijakan bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, yaitu para ASN muslim dipersilakan mengikuti Salat Idulfitri di kampung halaman masing-masing. Mereka tidak diwajibkan mengikuti Salat Idulfitri bersama bupati.
"Saya tekankan, di momen Lebaran Idulfitri ini [para ASN] untuk bisa fokus berkumpul bersama keluarga, mengunjungi tetangga, dan mempererat silaturahmi,” kata Grengseng saat acara buka bersama pimpinan OPD di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Selasa (17/3/2026) malam.
Ia bersama Wakil Bupati Magelang juga akan melaksanakan Salat Idulfitri di lingkungan masing-masing dan tidak ada kewajiban para ASN mengikuti salat bersama dirinya. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberi ruang bagi para ASN merayakan Lebaran bersama keluarganya.
Menurut Grengseng, Salat Idulfitri merupakan ranah personal yang tidak perlu dijadikan agenda seremonial pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kewajiban sebagai abdi negara dan tanggung jawab sebagai anggota keluarga.
Selama ini, lanjutnya, terdapat anggapan yang kurang tepat, seolah kepentingan negara harus selalu didahulukan dengan mengorbankan keluarga. Padahal, peran keluarga terutama orangtua sangat penting bagi hingga para ASN mencapai posisi saat ini.
"ASN itu bisa sampai di posisinya juga karena restu orang tua, bukan hanya karena bupati. Kalau mereka [ASN] harus ikut saya di hari pertama, sementara orang tuanya di kampung, akhirnya sungkemnya justru tertunda. Padahal yang utama itu orang tua dulu," katanya.
Apalagi, menurutnya para ASN ini juga menjadi tokoh masyarakat di lingkungan masing-masing. Karenanya, ia berpesan agar mereka memberi teladan yang baik bagi warga sekitarnya.
Grengseng menyebut kebijakan ini bukan hal baru, melainkan telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir. Ia menuturkan makna Lebaran sebagai momentum berbagi kebahagiaan dan rezeki dengan keluarga serta masyarakat sekitar. Dia menilai, jika ASN terlalu terikat pada kegiatan bersama pejabat, justru akan mengurangi kesempatan mereka untuk berbagi dengan keluarga di kampung halaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Magelang tindak tegas acara bukber pelajar yang disusupi pesta miras dan kembang api. Simak kronologi pembubaran ratusan peserta di Mungkid.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.