Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SRAGEN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Solo–Purwodadi, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Sumberlawang, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Rabu (29/4/2026). Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan truk, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Nmax berinisial Men In Irawati (30), warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul. Ia mengalami cedera kepala berat usai terlibat tabrakan dengan truk light yang dikemudikan Sutrisno (48), warga Kecamatan Tanon.
Kasatlantas Polres Sragen, Kukuh Tirto Satria Leksono, menjelaskan kecelakaan terjadi pada Rabu pagi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
“Sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara, sementara truk dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga terlalu ke kanan, sehingga terjadi benturan karena jarak sudah dekat,” jelasnya.
Benturan keras tidak terhindarkan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius, termasuk hematoma di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Soeratno Gemolong sebelum akhirnya dirujuk.
Ketua Paguyuban Ambulans Sragen (PAS), Muh. Amir, mengungkapkan korban mengalami cedera kepala berat serta luka lecet di bagian tubuh. Ia menyebut proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan bersama relawan dan warga setempat.
“Korban sempat dirawat, namun akhirnya meninggal dunia di RSUD dr. Moewardi,” ujarnya.
Proses evakuasi melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Polsek Sumberlawang, Pos Lantas Gemolong, Ambulans NU Tanon, Ambulans RSUI Yakssi Gemolong, serta masyarakat sekitar.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta tetap berada di jalur masing-masing guna menghindari kecelakaan serupa.
Pasalnya dari sejumlah faktor diduga menjadi penyebab utama kecelakaan, antara lain kecepatan tinggi, kurangnya kewaspadaan pengendara, serta kondisi jalan yang minim fasilitas keselamatan. Selain itu, perlintasan kereta api tanpa pengamanan maksimal juga menjadi titik rawan yang perlu mendapat perhatian serius.
Selain itu, penegakan aturan lalu lintas juga dinilai harus lebih diperketat untuk mengurangi pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Harga Biosolar B50 harus kompetitif agar diminati. Pemerintah targetkan hentikan impor solar mulai Juli 2026.
Prabowo ungkap dugaan demo dibayar. KSP Dudung sebut informasi presiden akurat dan berpotensi ditindak secara hukum.
Isu retaknya hubungan Prabowo dan Jokowi mencuat. Pengamat UNS menilai belum ada konflik terbuka jelang Pemilu 2029.
Prabowo bangga gunakan mobil Maung buatan Indonesia. Meski sempat bocor, jadi simbol kemandirian industri otomotif nasional.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Dinas Pendidikan terapkan aturan cegah kecurangan KK tempel.