Sukoharjo Siaga Kekeringan 2026, Ini Wilayah Paling Rawan

R Bony Eko Wicaksono
R Bony Eko Wicaksono Selasa, 02 Juni 2026 13:57 WIB
Sukoharjo Siaga Kekeringan 2026, Ini Wilayah Paling Rawan

Ilustrasi kekeringan - Foto dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, SUKOHARJO—Ancaman kekeringan dan kebakaran mulai diantisipasi serius oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Status siaga darurat resmi diberlakukan selama tujuh bulan penuh, seiring potensi kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim ekstrem.

Wilayah Rawan Kekeringan di Sukoharjo

 Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran mulai 1 Mei hingga 30 November 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada 30 April 2026.

Status siaga darurat kekeringan difokuskan di tiga kecamatan yang dinilai paling rentan mengalami krisis air bersih, yaitu Weru, Tawangsari dan Bulu.

Kepala Pelaksana BPBD Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo, menyebut masa status siaga bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kondisi di lapangan.

“Status ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai hasil kajian BPBD,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Dampak El Nino “Godzilla”, Kemarau Diprediksi Lebih Ekstrem

Penetapan status siaga ini bukan tanpa alasan. Sukoharjo diperkirakan akan menghadapi musim kemarau yang lebih panjang dan suhu lebih panas akibat fenomena El Nino kuat, yang kerap disebut sebagai El Nino Godzilla.

Kondisi ini berpotensi memperparah krisis air bersih, terutama di wilayah selatan Sukoharjo yang selama ini dikenal rawan kekeringan.

BPBD telah memetakan sejumlah desa yang berisiko tinggi mengalami kekurangan air. Jika sumber air warga mengering, bantuan air bersih akan menjadi solusi utama.

Distribusi Air Bersih Disiapkan

 Selama masa siaga darurat, BPBD Sukoharjo akan aktif menyalurkan bantuan air bersih ke daerah terdampak. Distribusi dilakukan dengan menggandeng Perumda Tirta Makmur Sukoharjo guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Warga di wilayah terdampak biasanya mengandalkan suplai air dari tangki bantuan ketika sumur dan sumber air alami mulai mengering.

Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Selain kekeringan, musim kemarau juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status siaga darurat kebakaran berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.

BPBD mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti Membakar lahan untuk membuka area baru, Membuang puntung rokok sembarangan dan Membakar sampah di lahan kering.

“Kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat,” tegas Ariyanto.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan bencana selama musim kemarau.

Langkah sederhana seperti menghemat air, menjaga lingkungan, serta tidak melakukan pembakaran terbuka dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko bencana yang lebih besar.

Antisipasi Dini Demi Minimalkan Dampak

Penetapan status siaga darurat ini menjadi langkah strategis Pemkab Sukoharjo untuk meminimalkan dampak kekeringan dan kebakaran.

Dengan kesiapsiagaan sejak awal, diharapkan Krisis air bersih dapat ditangani lebih cepat, Risiko kebakaran bisa ditekan.

Musim kemarau panjang memang tak bisa dihindari, namun dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dampaknya dapat diminimalkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : espos.id

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online