BGN Tak Intervensi Kasus Pencambukan Korwil KPPG Purwakarta
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah sekaligus Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)
Harianjogja.com, SEMARANG—Nama Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, ikut terseret dalam pusaran isu dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah munculnya unggahan viral di media sosial. Unggahan tersebut memuat daftar 26 nama beserta jabatan yang dikaitkan dengan kasus Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Konten yang beredar luas itu menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut daftar nama yang disebut-sebut berasal dari keterangan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Dalam narasi tersebut, Sony dikabarkan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan menyebut sejumlah pihak dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai perhatian publik. Salah satu akun yang membagikannya bahkan mencatat puluhan ribu tanda suka serta ribuan komentar hingga Rabu (10/6/2026).
Menanggapi kabar yang beredar, Sumanto dengan tegas membantah keterlibatannya. Ia memastikan tidak memiliki hubungan apa pun dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
“Informasi itu tidak benar. Program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan saya tidak mengenal yang bersangkutan,” ujarnya.
Sumanto mengaku terkejut ketika jabatannya dikaitkan dalam isu tersebut. Ia menilai informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik.
Menurutnya, tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan maupun penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berdasar. Ia menegaskan DPRD Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan dalam aspek teknis pelaksanaan program tersebut.
“Tidak pernah ada keterlibatan, apalagi dalam pengaturan program. Itu bukan ranah kami,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Jawa Tengah, lanjut Sumanto, memiliki fungsi utama pada legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sementara Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Sumanto juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia mengimbau publik tidak mudah percaya pada unggahan viral yang belum jelas sumber dan validitasnya, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman hingga merugikan pihak tertentu.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih selektif. Jangan langsung percaya sebelum ada klarifikasi resmi,” ujarnya.
Meski demikian, Sumanto menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi Program MBG. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kita hormati proses hukum. Biarkan berjalan sesuai mekanisme dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” katanya.
Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga kini masih menjadi perhatian publik. Pemerintah diharapkan dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.