IHSG Melemah di Awal Perdagangan, Tertekan Sentimen Global
IHSG melemah ke 5.984 dipicu sentimen global, geopolitik, dan sikap hati-hati investor jelang keputusan The Fed.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Antara/ist-Pemprov Jateng
Harianjogja.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait upaya pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Langkah yang disiapkan berfokus pada edukasi sejak dini, layanan konseling, serta penguatan peran perangkat daerah untuk melakukan pencegahan di masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan seluruh dinas terkait telah diminta memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program yang menyasar masyarakat sejak usia dini. Menurutnya, pendekatan preventif menjadi strategi utama agar persoalan tersebut dapat ditangani lebih awal.
"Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini," katanya usai rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029, yang mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Edukasi Sekolah hingga Layanan Kesehatan Diperkuat
Ahmad Luthfi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengoptimalkan peran sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurut dia, sekolah menjadi salah satu ruang penting dalam memberikan edukasi sejak dini, sementara Dinas Kesehatan berperan melalui layanan pendampingan dan konseling kepada masyarakat.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah telah menyediakan layanan konsultasi psikologi gratis berbasis daring yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pendampingan terhadap berbagai persoalan perilaku berisiko.
"Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu aplikasi LOGIS. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana," katanya.
Ia menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah tetap berfokus pada pencegahan, edukasi, serta layanan konseling sehingga penanganan dapat dilakukan sejak dini.
Perpres 111/2025 Jadi Acuan Kebijakan
Sebelumnya, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara dijadikan dasar pemerintah dalam upaya menangkal penyebaran lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sebagai bagian dari kebijakan menghadapi ancaman nonmiliter.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari berbagai ancaman yang dinilai dapat memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pemerintah berkewajiban melindungi rakyat, segenap bangsa dari ancaman degradasi moral yang pada akhirnya akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita," katanya.
Menurut Yusril, pemerintah telah menetapkan penyebaran LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025.
Ia menambahkan, ketentuan dalam peraturan tersebut harus dihormati seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa dari berbagai bentuk ancaman nonmiliter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG melemah ke 5.984 dipicu sentimen global, geopolitik, dan sikap hati-hati investor jelang keputusan The Fed.
Dispar Bantul menyiapkan penataan lanjutan PKL Pantai Parangtritis melalui surat edaran. Pedagang diminta membongkar lapak yang melanggar aturan.
Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman SNI dan mendorong lulusan memiliki sertifikat kompetensi agar siap bersaing di dunia kerja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS kembali menghadirkan berbagai penawaran spesial bagi pasangan yang ingin mewujudkan pernikahan impian.
Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, dana pensiun, dan pesangon kepada Menteri Keuangan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
PM India Narendra Modi berjanji kembali ke Indonesia sebelum 2029 untuk meresmikan Candi Prambanan setelah restorasi bersama rampung.