Menlu Sugiono Hadiri Rangkaian Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Menlu Sugiono menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran sekaligus membahas kerja sama bilateral dan isu perdamaian dunia.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, SOLO— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebuah rumah di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan brankas berisi uang tunai dan emas milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Seluruh isi brankas tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Etik.
Penyitaan dilakukan pada Kamis (9/7/2026). Berdasarkan temuan KPK, rumah tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan aset yang hanya dapat diakses oleh orang-orang kepercayaan tersangka.
Brankas Berisi Emas 2,5 Kilogram dan Uang Tunai
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK pada Sabtu (11/7/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan isi brankas yang diamankan dari rumah di Laweyan.
Menurut Budi, penyidik menemukan uang tunai serta logam mulia berupa 25 keping emas, masing-masing berbobot 100 gram.
"Isi brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai dan logam mulia emas sejumlah 25 keping masing masing 100 gram sehingga total beratnya 2,5 kg dengan ekuivalen nilai sekitar Rp7,3 miliar. Ini juga disimpan di dalam brankas," tutur dia.
Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Etik Suryani. KPK menduga Etik melakukan pemerasan terhadap bawahannya melalui mekanisme Surat Keputusan (SK) insentif pungutan pajak dan retribusi atau yang dikenal sebagai upah pungut (UP).
Rumah Laweyan Tidak Tercantum di LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 yang dilaporkan Etik Suryani, tidak terdapat aset berupa rumah di Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Fakta tersebut menjadi salah satu hal yang masih didalami penyidik terkait status kepemilikan rumah yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan brankas.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan brankas yang diamankan di Laweyan maupun Wonogiri berada di rumah yang ditempati Etik Suryani.
"Terkait brankas yang ada di Wonogiri dan Laweyan sejauh yang kami ketahui pada ekspos yang dilakukan memang di rumahnya, tempat kediaman yang bersangkutan. Jadi ada beberapa tempat yang pasutri itu [Etik dan suaminya, mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya] miliki," ujar dia.
Meski demikian, KPK masih akan memastikan status hukum kepemilikan rumah tersebut.
"Tapi kami akan cek lagi apakah itu atas namanya atau atas nama orang lain. Kan biasa sekarang pakai nominee begitu ya tentang kepemilikan rumah dan lain-lain. Itu nanti akan kami kabari," urai dia.
KPK Sebut Rumah Itu sebagai Safe House
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut rumah di Laweyan dan Wonogiri pada praktiknya berfungsi sebagai safe house untuk menyimpan barang-barang yang kini telah disita penyidik.
Menurutnya, akses ke lokasi tersebut sangat terbatas dan hanya diketahui oleh orang-orang tertentu yang dipercaya tersangka.
"Terkait rumah di Laweyan, Wonogiri, dan lain-lain itu jadi betul terkonfirmasi dipakai oleh tersangka sebagai penyimpanan barang bukti yang tadi sudah ditunjukkan yang ada di beberapa tempat yang sempat didatangi tim di lapangan. Jadi semacam, bisa dikatakan, safe house lah. Itu juga orang-orang kepercayaan Bupati saja yang bisa akses ke tempat-tempat itu," ungkap dia.
Lokasi Rumah Masih Menjadi Tanda Tanya
Di sisi lain, sejumlah politikus di Kota Solo mengaku tidak mengetahui lokasi pasti rumah di Kecamatan Laweyan yang disebut KPK sebagai tempat penyimpanan brankas tersebut.
Saat dimintai tanggapan oleh Espos, seorang anggota DPRD Solo dari daerah pemilihan Laweyan mengaku belum mengetahui keberadaan rumah yang dimaksud.
"Sorry tidak tahu," kata salah satu Anggota DPRD Solo dari Laweyan melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Espos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menlu Sugiono menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran sekaligus membahas kerja sama bilateral dan isu perdamaian dunia.
Satpol PP Kota Jogja menertibkan 91 coffee street sepanjang 2026. Dua pelaku usaha disidang tipiring karena melanggar aturan.
Sejumlah parpol di Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas kasus Etik Suryani. Mereka berharap perkara ini menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama.
Seorang pria berusia 55 tahun ditemukan meninggal di belakang rumahnya di Srandakan, Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baku tembak terjadi di Festival Salsa on St. Clair, Toronto, Kanada. Dua orang tewas dan enam lainnya terluka dalam insiden tersebut.
DIY mencatat 25 kasus kusta hingga triwulan II 2026. Pemda memperkuat skrining, deteksi dini, dan edukasi untuk mempercepat eliminasi kusta.