Kasus Bupati Sukoharjo, Parpol Dorong Evaluasi dan Introspeksi

R Bony Eko Wicaksono
R Bony Eko Wicaksono Minggu, 12 Juli 2026 14:27 WIB
Kasus Bupati Sukoharjo, Parpol Dorong Evaluasi dan Introspeksi

Sejumlah parpol di Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas kasus Etik Suryani. Mereka berharap perkara ini menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama. /Antara.

Harianjogja.com, SUKOHARJO— Sejumlah pengurus partai politik (parpol) di Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Mereka berharap proses hukum yang berjalan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak sekaligus momentum memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga memunculkan beragam pandangan mengenai dampaknya terhadap dinamika politik di Sukoharjo menjelang Pemilu 2029.

Etik-Sapto Didukung 12 Parpol pada Pilkada 2024

Pada Pilkada Sukoharjo 2024, pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo maju sebagai calon tunggal dengan dukungan 12 partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun nonparlemen.

Tujuh partai parlemen yang mengusung pasangan tersebut yakni PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan Partai Nasdem. Sementara lima partai nonparlemen yang memberikan dukungan terdiri atas Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Perindo, PBB, dan PSI.

Dalam pemungutan suara, pasangan Etik-Sapto meraih kemenangan di seluruh 12 kecamatan dengan memperoleh 319.923 suara.

Belakangan, Etik Suryani ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui mekanisme Surat Keputusan (SK) insentif pungutan pajak dan retribusi atau upah pungut (UP).

PAN: Momentum Introspeksi Bersama

Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) DPD PAN Sukoharjo, Wiwaha Aji Santosa, mengaku prihatin atas perkara yang menjerat Etik Suryani.

“Pertama, saya menyampaikan prihatin atas perkara ini. Sebagai pemimpin, Bu Etik harus menghadapi dan menjalani proses hukum yang berjalan,” kata Wiwaha Aji Santosa saat dihubungi Espos, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, perkara tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran eksekutif, legislatif, maupun masyarakat agar nilai-nilai moral dan sosial semakin diperkuat dalam kehidupan politik.

Wiwaha menjelaskan, saat Pilkada Sukoharjo 2024 dirinya pernah menawarkan tiga nilai moral dan sosial kepada pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo. Ketiga nilai tersebut berkaitan dengan integritas, transparansi, dan keadilan.

Ia juga menilai peristiwa OTT KPK di Sukoharjo berpotensi memengaruhi dinamika politik menjelang Pemilu 2029.

“Ada kemungkinan peristiwa OTT KPK di Sukoharjo berpotensi mengubah peta politik menjelang Pemilu 2029. Meski masih tiga tahun lalu, sedikit banyak berpengaruh terhadap konstelasi politik menyongsong hajatan demokrasi terbesar di Sukoharjo,” paparnya.

Golkar: Fokus Konsolidasi Organisasi

Ketua DPD II Partai Golkar Sukoharjo, Jaka Wuryanta, turut menyampaikan keprihatinan atas dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo.

Jaka mengingatkan Partai Golkar merupakan salah satu partai pengusung pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo pada Pilkada Sukoharjo 2024. Meski demikian, ia menyatakan partainya tidak memberikan sikap politik terkait perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurut Jaka, kasus tersebut tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap peta politik menjelang Pemilu 2029.

“Saya prihatin terhadap perkara ini. Saat ini, Partai Golkar Sukoharjo tengah melakukan konsolidasi kelembagaan dengan menggelar musyawarah kecamatan di 12 kecamatan. Target kami, perolehan kursi legislatif bertambah menjadi delapan kursi pada Pemilu 2029,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis