Petani Tembakau Temanggung Khawatir Terdampak Aturan Batas Nikotin

Newswire
Newswire Selasa, 14 Juli 2026 17:47 WIB
Petani Tembakau Temanggung Khawatir Terdampak Aturan Batas Nikotin

Ilustrasi lahan pertanian tembakau - Antara

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—DPRD Kabupaten Temanggung menilai rencana penerapan batas maksimal kandungan nikotin dan tar dalam produk rokok berpotensi mengurangi penyerapan tembakau lokal. Menurut DPRD, karakteristik tembakau Temanggung yang memiliki kadar nikotin lebih tinggi dikhawatirkan menyulitkan hasil panen petani masuk ke industri apabila ketentuan tersebut diberlakukan.

Selain pembatasan kadar nikotin dan tar, DPRD Kabupaten Temanggung juga menyoroti rencana penyeragaman kemasan rokok yang dinilai dapat berdampak terhadap penyerapan tembakau dan memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo, mengatakan tembakau Temanggung memiliki karakteristik kadar nikotin dan tar yang relatif tinggi dibandingkan ketentuan yang diwacanakan.

"Kalau aturan itu diberlakukan, masyarakat dan petani tembakau Temanggung jelas dirugikan. Tembakau kita kadar nikotin dan tar tinggi sehingga akan sulit terserap industri," katanya di Temanggung, Senin (14/7/2026).

DPRD Kabupaten Temanggung bersama Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung menyatakan penolakan terhadap sejumlah aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan petani tembakau nasional apabila diterapkan tanpa kajian dan solusi yang memadai.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Temanggung mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak aturan tersebut terhadap daerah penghasil tembakau.

Wakil Ketua Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Wisnu Brata, mengatakan pembatasan kadar nikotin dan tar diperkirakan berdampak langsung terhadap petani tembakau.

Menurut dia, kadar nikotin tembakau Indonesia pada umumnya berada di atas 3 persen, sedangkan tembakau Temanggung rata-rata memiliki kadar nikotin lebih dari 6 persen, bahkan pada jenis tertentu dapat mencapai sekitar 10 persen.

"Kalau batas maksimal nikotin hanya 1 miligram dan tar 10 miligram, tembakau nasional tidak akan memenuhi standar tersebut, yang bisa memenuhi justru tembakau impor," katanya.

Wisnu menilai pemerintah perlu melakukan kajian ilmiah sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Selain itu, pemerintah juga diharapkan menyiapkan solusi bagi petani apabila memang akan menerapkan standar baru terhadap kadar nikotin dan tar.

"Pemerintah jangan langsung membuat aturan tanpa memberikan solusi. Kalau memang ingin standar itu diterapkan, harus ada riset untuk menghasilkan bibit yang sesuai," katanya.

Ia juga menyoroti rencana penyeragaman kemasan rokok yang dinilai berpotensi menekan serapan tembakau nasional. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada perekonomian masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertembakauan.

"Kalau memang diseragamkan, berpotensi banyak rokok ilegal," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online