Klaten Ubah Sampah Jadi Listrik, Proyek Dimulai Tahun Ini

Taufiq Sidik Prakoso
Taufiq Sidik Prakoso Rabu, 08 Juli 2026 12:47 WIB
Klaten Ubah Sampah Jadi Listrik, Proyek Dimulai Tahun Ini

Aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten. Senin (16/10/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Harianjogja.com, KLATEN — Kabupaten Klaten terus mematangkan langkah besar dalam mengatasi persoalan sampah. Tak hanya fokus pada pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemkab Klaten kini mendorong solusi menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk proyek ambisius mengubah sampah menjadi energi listrik.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan penanganan sampah tidak bisa hanya bergantung pada TPA. Menurutnya, solusi harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga hingga sistem pengolahan akhir.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara masif dari hulu, tengah, hingga hilir. Ini yang sedang kami bangun sebagai konsep besar di Klaten,” ujar Hamenang saat ditemui di Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Senin (6/7/2026).

Gerakan Pilah Sampah Dimulai dari Rumah

Di tingkat hulu, Pemkab Klaten telah menggencarkan gerakan pilah sampah dari rumah tangga. Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Bupati tentang pengelolaan sampah mandiri.

Masyarakat didorong untuk mengelola sampah organik secara sederhana, mulai dari membuat jugangan, komposter, lodong sisa dapur, hingga lubang biopori.

“Gerakan ini sudah kami mulai dari rumah dinas dan terus kami dorong hingga ke desa-desa,” kata Hamenang.

TPS3R Digenjot, yang Mati Akan Diaktifkan

Di tingkat tengah, Pemkab fokus mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Sejumlah fasilitas yang sebelumnya tidak aktif kini mulai dihidupkan kembali.

Selain itu, pembangunan TPS3R baru juga terus dilakukan setiap tahun, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

TPA Troketon Berbenah, Lindi Kini Diolah

Di hilir, pembenahan dilakukan di TPA Troketon, Kecamatan Pedan. Salah satu terobosan penting adalah pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mulai aktif pada 2026.

IPAL ini berfungsi mengolah lindi—cairan hasil rembesan sampah—yang sebelumnya menimbulkan bau menyengat. Kini, lindi dapat diproses hingga lebih jernih dan memenuhi standar lingkungan.

“Yang dulu keruh dan berbau, sekarang bisa diolah menjadi lebih jernih dan sesuai baku mutu,” jelas Hamenang.

Menuju Proyek Sampah Jadi Listrik

Langkah paling ambisius datang dari rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Klaten terpilih sebagai salah satu dari 20 daerah di Indonesia yang menjadi proyek percontohan nasional.

Program ini merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak akan membebani APBD karena didukung investor.

Saat ini, Pemkab Klaten tengah bersiap menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang ditargetkan terealisasi pada Juli–Agustus 2026. Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan bisa dimulai akhir tahun ini dan beroperasi pada awal 2028.

Butuh Lahan 6,6 Hektare

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Srihadi, menjelaskan proyek ini membutuhkan lahan sekitar 6,6 hektare. Rinciannya, 4 hektare untuk pembangunan fasilitas utama dan sisanya untuk pengelolaan residu berupa abu hasil pembakaran.

Selain lahan, lokasi juga harus memenuhi syarat teknis seperti dekat dengan gardu listrik PLN dan sumber air untuk kebutuhan operasional.

“Dari hasil survei, lokasi di TPA Troketon memenuhi semua syarat teknis,” ujar Srihadi.

170 Ton Sampah per Hari, Butuh Solusi Cepat

Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Klaten mencapai sekitar 170 ton per hari dan didominasi sampah organik. Pengelolaan masih menggunakan metode controlled landfill, yakni ditimbun dan ditutup tanah secara berkala.

Namun, dengan terus meningkatnya jumlah sampah, pendekatan teknologi dinilai menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditunda.

Pemkab Klaten optimistis, kombinasi antara gerakan pilah sampah dari masyarakat dan teknologi pengolahan modern akan mampu mengatasi persoalan sampah secara bertahap.

“Ini memang tidak bisa instan, tapi kami yakin bisa diselesaikan secara bertahap,” tegas Hamenang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online