Menaker Pastikan Pemerintah Kawal Isu PHK 1.500 Buruh Garmen Jateng

Newswire
Newswire Selasa, 28 Juli 2026 20:17 WIB
Menaker Pastikan Pemerintah Kawal Isu PHK 1.500 Buruh Garmen Jateng

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menyikapi mencuatnya isu rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan garmen di Jawa Tengah. Sebelum keputusan PHK benar-benar terjadi, pemerintah memastikan setiap informasi akan diverifikasi, diklarifikasi, serta ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar solusi terbaik dapat diupayakan.

Menurut Yassierli, proses penanganan isu PHK tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah terlebih dahulu memastikan validitas informasi yang beredar sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap perusahaan maupun pekerja yang terdampak.

"Nah terkait dengan berita PHK atau apapun, saya sering sampaikan bahwa itu prosesnya panjang. Jadi, baru misalnya ada rencana perusahaan untuk melakukan PHK. Maka kemudian kita coba verifikasi, kita klarifikasi isunya benar atau tidak," kata Yassierli di Jakarta, Selasa.

Pemerintah Perkuat Koordinasi Tangani Persoalan Ketenagakerjaan

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli sebagai respons atas isu rencana PHK terhadap ratusan pekerja di perusahaan garmen PT Victory Apparel Indonesia yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat koordinasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dalam memantau perkembangan persoalan ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Menurut Yassierli, setiap kunjungan lapangan yang dilakukan Said Iqbal juga melibatkan jajaran Kemnaker. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memperoleh informasi langsung dari lapangan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan intervensi.

Verifikasi Dilakukan Sebelum Menentukan Langkah

Yassierli mengatakan pemerintah selalu mendahulukan proses verifikasi dan klarifikasi terhadap setiap informasi mengenai rencana PHK. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan data yang diterima benar sekaligus mengetahui penyebab perusahaan mempertimbangkan pengurangan tenaga kerja.

Apabila hasil verifikasi membuktikan informasi tersebut benar, pemerintah akan mengkaji akar persoalannya dan mencari berbagai alternatif penyelesaian agar PHK tidak menjadi pilihan terakhir.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi mengenai rencana PHK yang beredar di masyarakat belum tentu menjadi keputusan akhir karena masih tersedia ruang dialog dan mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah pun mendorong perusahaan bersama serikat pekerja mengedepankan musyawarah serta mediasi untuk mencari solusi terbaik sebelum keputusan PHK benar-benar ditetapkan.

Menurut Yassierli, setiap kasus PHK memiliki karakteristik dan penyebab yang berbeda. Karena itu, proses penanganannya harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan sekaligus kepentingan para pekerja yang terdampak.

Hak Pekerja dan Program JKP Tetap Dikawal

Apabila PHK pada akhirnya tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga akan mengawal pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar pekerja yang terkena PHK tetap memperoleh perlindungan selama masa transisi menuju pekerjaan berikutnya.

"Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Kita kawal, enam bulan sesudah di-PHKc masih dapat imbalan 60 persen dari gaji dia. Kemudian kita buka akses untuk bekerja lagi, informasi-informasi dan untuk paket pelatihan," kata Menaker.

Said Iqbal Soroti Potensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal meminta langkah cepat dilakukan agar ribuan pekerja industri garmen di Jawa Tengah tidak kehilangan pekerjaan dan perusahaan tetap dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya.

"Kalau perusahaan masih bisa diselamatkan, maka harus diselamatkan. Kalau membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah, negara harus hadir," kata Said Iqbal di Jakarta, Rabu (22/7).

Said Iqbal mengungkapkan terdapat potensi gelombang PHK di dua perusahaan industri garmen dan tekstil di Provinsi Jawa Tengah yang dapat berdampak terhadap hampir 1.500 pekerja.

Informasi tersebut diterimanya dari Pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah. Berdasarkan laporan awal, PT Victoria Apparel di Kota Semarang yang merupakan perusahaan dengan investor asal Tiongkok diduga berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja.

Sementara itu, PT Samwon di Kabupaten Jepara yang merupakan perusahaan dengan investor asal Korea Selatan dikabarkan berencana melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Said Iqbal menyatakan akan segera melaporkan perkembangan potensi PHK itu kepada Ketua Satgas PHK sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Laporan yang sama juga akan ditembuskan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai bagian dari koordinasi penanganan potensi PHK di Jawa Tengah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online