Pasien Obesitas Hampir 300 Kg Dievakuasi ke RSUD Sragen

Tri Rahayu
Tri Rahayu Senin, 03 Agustus 2026 16:27 WIB
Pasien Obesitas Hampir 300 Kg Dievakuasi ke RSUD Sragen

Pasien obesitas hampir 300 kilogram di Sragen dievakuasi 15 petugas gabungan ke RSUD setelah mengalami sesak napas dan tubuh lemas. /Espos.

Harianjogja.com, SRAGEN— Sebanyak 15 personel gabungan yang tergabung dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Kabupaten Sragen mengevakuasi seorang pasien obesitas dengan berat badan hampir 300 kilogram dari rumahnya di Kampung Mageru, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Senin (3/8/2026). Pasien berinisial I, 39, dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen setelah mengalami sesak napas, tubuh lemas, dan tidak mampu berjalan.

Proses evakuasi pasien obesitas tersebut berlangsung sekitar satu jam. Selain karena bobot tubuh pasien yang mendekati 300 kilogram, akses dari kamar menuju luar rumah yang sempit membuat proses pemindahan harus dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan banyak personel.

Evakuasi Didahului Asesmen Kondisi Pasien

Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba, mengatakan laporan mengenai kondisi pasien diterima pada Senin sekitar pukul 09.33 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim gabungan.

"Kami mendapat informasi tentang permintaan kegawatdaruratan medis dari warga di Kampung Mageru dengan keluhan sesak napas, lemas, obesitas, serta tidak bisa berjalan. PSC langsung berkoordinasi dengan anggota Pemadam Kebakaran Satpol PP, BPBD Sragen, PMI Sragen, dan relawan SAR Himalawu untuk merespons aduan tersebut," ujar Oka yang mewakili Ketua PSC 119 Sukowati Sragen, Udayanti Proborini.

Setibanya di lokasi, tim SPGDT terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap kondisi pasien sebelum proses evakuasi dimulai. Selama pemindahan menuju ambulans, pasien juga mendapatkan bantuan oksigen untuk menjaga kondisi kesehatannya.

"Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar satu jam dengan bantuan oksigen pada pasien. Setelah itu pasien dibawa ke IGD RSSP Sragen untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," katanya.

Kondisi Pasien Harus Dijaga Tetap Stabil

Salah seorang anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen, Nikko Armando Reza Primajaya, menjelaskan lamanya proses evakuasi bukan semata-mata karena berat badan pasien. Tim juga harus memastikan kondisi pasien tetap stabil selama pemindahan berlangsung.

"Yang lama itu proses untuk menstabilkan kondisi pasien dulu. Saat dievakuasi, pasien harus dikondisikan agar rileks dan stabil. Ini evakuasi kali kedua dan kondisinya lebih parah karena lemas dan berat badannya hampir 300 kilogram," kata Reza kepada Espos.

Menurut Reza, setelah pasien berhasil dikeluarkan dari kamar tidur, petugas mengangkatnya menggunakan tandu menuju ambulans. Banyaknya personel yang terlibat diperlukan agar proses pemindahan berlangsung aman.

"Setelah sampai di IGD RSSP sudah lebih mudah karena lokasinya luas," ujarnya.

Ia menambahkan pasien berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, pasien telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga biaya perawatan dapat ditanggung melalui program tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online