Polres Karanganyar Hentikan Kasus MinyaKita Bau Solar, Ini Alasannya

Indah Septiyaning Wardhani
Indah Septiyaning Wardhani Senin, 03 Agustus 2026 14:17 WIB
Polres Karanganyar Hentikan Kasus MinyaKita Bau Solar, Ini Alasannya

Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman

Harianjogja.com, KARANGANYAR—Polres Karanganyar menghentikan penyelidikan dugaan minyak goreng MinyaKita yang dilaporkan berbau solar dan minyak tanah oleh sejumlah penerima Program Bantuan Pangan 2026. Keputusan tersebut diambil setelah hasil uji laboratorium menyatakan tidak ditemukan kandungan solar, minyak tanah, maupun bahan lain pada sampel minyak yang diperiksa.

Langkah penghentian penanganan perkara dilakukan setelah kepolisian menerima hasil pemeriksaan laboratorium terhadap tiga sampel MinyaKita yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan seluruh sampel telah dikirim ke laboratorium untuk memastikan dugaan adanya pencampuran bahan lain di dalam minyak goreng tersebut.

"Hasil uji laboratorium terhadap tiga sampel minyak yang diperiksa menyatakan tidak ditemukan kandungan solar, minyak tanah, maupun campuran bahan lain," kata Wikan, Senin (3/8/2026).

Polisi Belum Naikkan Perkara ke Tahap Penyidikan

Menurut Wikan, hasil pemeriksaan laboratorium diterima pada Jumat pekan lalu. Berdasarkan hasil tersebut, minyak goreng yang diuji dinyatakan murni dan tidak tercampur solar maupun bahan lainnya.

Tiga sampel yang diperiksa merupakan minyak goreng MinyaKita yang sebelumnya dilaporkan warga penerima Bantuan Pangan 2026 karena mengeluarkan aroma menyengat menyerupai solar atau minyak tanah.

Dengan hasil uji tersebut, kepolisian memutuskan tidak melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Untuk saat ini belum ditingkatkan ke penyidikan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait maupun satuan atas," ujarnya.

Keluhan Warga Berbeda dengan Hasil Uji Laboratorium

Hasil laboratorium tersebut berbeda dengan laporan yang sebelumnya disampaikan warga. Sejumlah penerima bantuan mengaku mencium aroma menyengat menyerupai solar atau minyak tanah ketika kemasan dibuka maupun saat minyak digunakan untuk menggoreng.

Kasus itu sempat menjadi perhatian setelah ratusan penerima Program Bantuan Pangan 2026 di Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, mengembalikan minyak goreng MinyaKita yang diterima dari pemerintah.

Seluruh minyak goreng bantuan kemudian dikumpulkan di kantor kelurahan sebagai langkah antisipasi sambil menunggu hasil pemeriksaan.

Sekitar 850 KPM Sempat Mengembalikan MinyaKita

Lurah Tegalgede, Bowo Budi Setyo, menjelaskan sekitar 850 keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan empat liter MinyaKita.

Menurutnya, keluhan warga hanya terjadi pada minyak goreng, sedangkan beras yang diterima dalam paket bantuan tidak ditemukan permasalahan.

"Hanya minyaknya saja yang dikeluhkan warga karena berbau minyak dan berbau solar," kata Bowo.

Pemerintah Kelurahan Tegalgede kemudian meminta seluruh penerima bantuan mengembalikan minyak goreng tersebut. Selanjutnya, laporan diteruskan kepada Dinas Sosial dan Perum Bulog untuk penarikan sekaligus penggantian produk.

Berbeda dengan Kasus di Wonogiri dan Klaten

Kasus dugaan MinyaKita berbau solar di Karanganyar sebelumnya mencuat setelah muncul laporan serupa di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten.

Namun, berbeda dengan penanganan di dua daerah tersebut, hasil uji laboratorium terhadap sampel dari Karanganyar tidak menemukan kandungan solar maupun minyak tanah. Atas dasar itu, penyelidikan sementara dihentikan dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online