BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
BMKG menggunakan teknik penyemaian dry ice dalam operasi modifikasi cuaca untuk mengurai kabut asap karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja
Harianjogja.com, SEMARANG—Polisi menangkap pria berinisial JS, 28, yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Perum Punsae, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Tersangka ditangkap di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali, pada pukul 10.26 WIB setelah polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 07.50 WIB.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, tersangka datang ke rumah dalam kondisi mabuk, kemudian menggedor pintu hingga akhirnya berhasil masuk.
“Menurut keterangan korban, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi mabuk dan menggedor pintu rumah korban. Pelaku berhasil masuk lalu mengambil pisau dari dapur dan berusaha membuka paksa pintu kamar,” jelas AKBP Heru.
Di dalam rumah, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami luka pada paha kiri.
Setelah kejadian tersebut, tersangka keluar dari kamar dan mengambil satu unit telepon seluler milik ayah korban. Tersangka kemudian meninggalkan rumah.
Kapolda Jateng Tinjau Penanganan Kasus
Kasus tersebut turut menjadi perhatian Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan yang sedang melakukan kunjungan kerja di Polres Semarang. Saat mengecek layanan Call Center 110 dan mengetahui adanya laporan curas, Kapolda langsung menuju lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolda memeriksa kondisi lokasi sekaligus memastikan personel kepolisian menjalankan penanganan awal. Langkah tersebut meliputi olah TKP dan pembuatan laporan polisi.
Sementara itu, personel Pamapta bersama petugas piket Satreskrim Polres Semarang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka.
Upaya pengejaran berakhir dengan penangkapan JS di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali, pada pukul 10.26 WIB. Penangkapan itu dilakukan kurang dari tiga jam setelah laporan diterima polisi.
Dugaan Motif Asmara Masih Didalami
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan tersangka mengakui perbuatannya berdasarkan pemeriksaan sementara. Polisi menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan asmara.
“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, peristiwa tersebut didasari persoalan asmara,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah dosbook telepon seluler Motorola berwarna abu-abu. Adapun korban yang mengalami luka pada paha kiri telah mendapatkan penanganan medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
BMKG menggunakan teknik penyemaian dry ice dalam operasi modifikasi cuaca untuk mengurai kabut asap karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
PSS Sleman membawa 23 pemain yang sama untuk menghadapi Persik Kediri pada 22 Oktober 2026. Pieter Huistra memastikan skuadnya dalam kondisi baik.
Sebanyak 25 SSB mengikuti Liga Anak Sleman 2026 untuk kelompok U-10 dan U-12. Kompetisi berlangsung hingga sekitar 10 Januari 2027.
Rupiah dibuka stagnan di Rp17.992 per dolar AS. Analis memprediksi pergerakan kurs dipengaruhi keputusan suku bunga BI dan The Fed.
Harga minyak dunia menguat pada 21 Oktober 2026. Brent mencapai US$109,64 per barel di tengah ancaman pasokan Timur Tengah.
Buruh DIY memberi rapor merah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, menyoroti PHK, upah murah, outsourcing, dan tuntutan kenaikan upah minimum 50%.