Curas di Ungaran, Pria Mabuk Ditangkap di Boyolali dalam 3 Jam

Newswire
Newswire Rabu, 21 Oktober 2026 11:47 WIB
Curas di Ungaran, Pria Mabuk Ditangkap di Boyolali dalam 3 Jam

Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja

Harianjogja.com, SEMARANG—Polisi menangkap pria berinisial JS, 28, yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Perum Punsae, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Tersangka ditangkap di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali, pada pukul 10.26 WIB setelah polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 07.50 WIB.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, tersangka datang ke rumah dalam kondisi mabuk, kemudian menggedor pintu hingga akhirnya berhasil masuk.

“Menurut keterangan korban, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi mabuk dan menggedor pintu rumah korban. Pelaku berhasil masuk lalu mengambil pisau dari dapur dan berusaha membuka paksa pintu kamar,” jelas AKBP Heru.

Di dalam rumah, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami luka pada paha kiri.

Setelah kejadian tersebut, tersangka keluar dari kamar dan mengambil satu unit telepon seluler milik ayah korban. Tersangka kemudian meninggalkan rumah.

Kapolda Jateng Tinjau Penanganan Kasus

Kasus tersebut turut menjadi perhatian Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan yang sedang melakukan kunjungan kerja di Polres Semarang. Saat mengecek layanan Call Center 110 dan mengetahui adanya laporan curas, Kapolda langsung menuju lokasi kejadian.

Di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolda memeriksa kondisi lokasi sekaligus memastikan personel kepolisian menjalankan penanganan awal. Langkah tersebut meliputi olah TKP dan pembuatan laporan polisi.

Sementara itu, personel Pamapta bersama petugas piket Satreskrim Polres Semarang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka.

Upaya pengejaran berakhir dengan penangkapan JS di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali, pada pukul 10.26 WIB. Penangkapan itu dilakukan kurang dari tiga jam setelah laporan diterima polisi.

Dugaan Motif Asmara Masih Didalami

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan tersangka mengakui perbuatannya berdasarkan pemeriksaan sementara. Polisi menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan asmara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, peristiwa tersebut didasari persoalan asmara,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah dosbook telepon seluler Motorola berwarna abu-abu. Adapun korban yang mengalami luka pada paha kiri telah mendapatkan penanganan medis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Espos

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online