KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Swasta ke Oknum di BNPB
KPK memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta untuk mendalami dugaan aliran uang kepada oknum di BNPB dalam kasus korupsi dana siap pakai.
Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjabat Kapolda Jateng sejak Oktober 2026. Rekam jejaknya di BNN kini disorot setelah polemik penggeledahan ponpes. /Polda Jateng.
Harianjogja.com, SEMARANG—Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjadi sorotan setelah penggeledahan dua lokasi yang mengatasnamakan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar oleh personel Polda Jawa Tengah. Penggeledahan pada Selasa (27/10/2026) itu merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi dan babi di Kabupaten Sukoharjo.
Roy Hardi Siahaan merupakan Kapolda Jawa Tengah yang mulai menjabat pada Oktober 2026. Sebelum dipercaya memimpin kepolisian di wilayah tersebut, jenderal polisi bintang dua ini memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pemberantasan narkotika, termasuk saat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penggeledahan dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes tersebut menuai perhatian publik. Dalam kegiatan itu, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya senjata tajam, busur panah, dan drone. Namun, tersangka berinisial I yang menjadi target pencarian tidak ditemukan.
Penggeledahan Ponpes Berkaitan dengan Kasus Pembakaran Warung
Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.
Polisi mendatangi dua lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar karena menduga salah satunya digunakan sebagai tempat persembunyian tersangka berinisial I. Orang tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan penyidikan bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial AS. Polisi kemudian mengembangkan perkara dan memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan serta keberadaan tersangka lain berinisial I.
"Berawal dari satu tersangka yang merupakan eks napi terorisme, kami kembangkan, ada nama lain inisial I yang saat ini DPO," terang Roy saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (30/10/2026).
Meski telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, polisi tidak menemukan tersangka I. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan kritik terhadap tindakan aparat, terutama karena penggeledahan dilakukan di lokasi yang mengatasnamakan ponpes.
Biodata Roy Hardi Siahaan
Roy Hardi Siahaan lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 16 Februari 1970. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1993.
Berikut sejumlah data singkat mengenai Roy Hardi Siahaan:
Nama: Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H.
Tempat, tanggal lahir: Medan, Sumatera Utara, 16 Februari 1970
Usia: 56 tahun pada 2026
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
Pendidikan: Akademi Kepolisian angkatan 1993
Bidang pengalaman: Reserse dan pemberantasan narkotika
Jabatan: Kapolda Jawa Tengah sejak Oktober 2026
Perjalanan Karier di Kepolisian
Roy mengawali karier kepolisiannya di lingkungan Polda Jawa Barat. Pada 1994, ia bertugas sebagai Pamapta Polda Jabar dan kemudian dipercaya menjadi Kasat Serse Polres Cirebon.
Kariernya juga cukup panjang di wilayah Jawa Tengah. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasat IV Dit Reskrim Polda Jateng, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang pada 2009, serta Kapolres Purbalingga pada 2010.
Di luar Jawa Tengah, Roy pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wadir Reskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur, dan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.
Pernah Menduduki Jabatan Strategis di BNN
Pengalaman Roy dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika, membawanya bertugas di lingkungan BNN. Ia pernah memimpin sejumlah satuan kerja di lembaga tersebut.
Riwayat jabatan yang dicantumkan dalam profilnya meliputi Kepala BNNP Maluku Utara pada 2020, Kepala BNNP Kalimantan Tengah pada 2021, serta Direktur Narkotika BNN pada 2022.
Pada 2023 hingga 2026, Roy menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN. Dalam posisi tersebut, ia menangani bidang penindakan dan pengejaran dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika.
Pengalaman di BNN menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan karier Roy sebelum mendapat kepercayaan sebagai Kapolda Jawa Tengah.
Komitmen Memimpin Polda Jawa Tengah
Setelah resmi memimpin Polda Jateng, Roy menyatakan komitmennya untuk membangun sinergi dengan jajaran internal kepolisian dan berbagai elemen masyarakat. Tujuannya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Tengah.
Pengalaman panjang di bidang reserse dan penindakan menjadi bekal Roy dalam menjalankan tugas barunya. Namun, sorotan terhadap penggeledahan dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes juga menjadi perhatian publik pada awal masa kepemimpinannya.
Perkembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung di Sukoharjo, termasuk pencarian tersangka I, menjadi salah satu perkara yang ditangani Polda Jateng di bawah kepemimpinannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta untuk mendalami dugaan aliran uang kepada oknum di BNPB dalam kasus korupsi dana siap pakai.
BNPB mengingatkan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, banjir bandang, longsor, dan banjir lahar saat musim hujan.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
Satlantas Polresta Jogja menyediakan layanan perpanjangan SIM November 2026 melalui Satpas, SIM Keliling, SIM Mami, Drive Thru, dan MPP.
FHI DIY menargetkan atlet lolos ke PON 2028 melalui pembinaan sejak dini, latihan rutin mandiri, dan peningkatan fasilitas latihan.
BPS mencatat 938,84 juta perjalanan wisatawan nusantara sepanjang Januari-September 2026, naik 4,10% dan tertinggi sejak 2019.