Jawa Tengah Punya 4,2 Juta UMKM, Baru 200.815 Kantongi Sertifikat Halal

Newswire
Newswire Minggu, 08 November 2026 09:27 WIB
Jawa Tengah Punya 4,2 Juta UMKM, Baru 200.815 Kantongi Sertifikat Halal

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen./Antara-Pemprov Jateng

Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 200.815 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah telah mengantongi sertifikat halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menargetkan jumlah tersebut terus bertambah untuk memperkuat ekosistem produk halal di wilayahnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan capaian tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem halal. Upaya itu sekaligus diarahkan untuk mendukung pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.

Menurut Taj Yasin, potensi pengembangan sertifikasi halal di Jawa Tengah masih besar. Pasalnya, provinsi ini memiliki sekitar 4,2 juta UMKM yang dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem produk halal.

Dia menilai kolaborasi antara pemerintah, lembaga pemeriksa halal, dan pelaku usaha perlu terus ditingkatkan. Penguatan tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027, yakni pengembangan pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.

"Kami membutuhkan semua 'stakeholder'. Kami juga membutuhkan penyelia untuk pengawasan produk-produk halal yang sudah memiliki izin," katanya di Semarang, Sabtu (7/11/2026).

Sertifikasi Halal Harus Diikuti Pengawasan

Pemprov Jawa Tengah memastikan akan mengawal pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal agar dapat memperoleh sertifikasi. Pendampingan kepada UMKM, menurut Taj Yasin, harus berjalan beriringan dengan pengawasan produk.

Dia menegaskan sertifikat halal tidak boleh hanya menjadi dokumen perizinan. Pelaku usaha juga harus menjalani pemeriksaan secara berkala untuk memastikan proses produksi tetap konsisten memenuhi ketentuan halal.

Selain itu, seluruh pelaku usaha diminta memberikan informasi produk secara jelas. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan keyakinan masing-masing.

Taj Yasin menekankan penguatan ekosistem halal bukan berarti membatasi keberadaan produk nonhalal. Keterbukaan informasi serta penyediaan fasilitas yang memadai justru diharapkan menciptakan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Destinasi Wisata Diminta Sediakan Kuliner Bersertifikat Halal

Pengembangan ekosistem halal juga diarahkan untuk mendukung pariwisata ramah Muslim di Jawa Tengah. Taj Yasin meminta pengelola destinasi wisata mulai mengidentifikasi kebutuhan wisatawan Muslim.

Salah satu langkah yang didorong adalah penyediaan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata. Fasilitas pendukung serupa juga diharapkan tersedia di hotel, destinasi wisata alam, maupun tempat wisata buatan.

Dengan langkah tersebut, penguatan sertifikasi halal tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan layanan pariwisata di Jawa Tengah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online