Advertisement
Peringkat Kota Layak Anak Solo Turun dari Utama ke Nindya, Ini Penyebabnya
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya pada Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025). (YouTube - KemenPPPA RI)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Setelah meraih predikat KLA Kategori Utama enam kali sejak 2017, tahun 2025 ini predikat Solo turun ke Kategori Nindya.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (8/8/2025). Penghargaan KLA memiliki lima tingkatan kategori berdasarkan skor penilaian yakni pratama, madya, nindya, utama, KLA atau paripurna.
Advertisement
Meski mengalami penurunan, capaian Solo masih lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah tetangga di Soloraya seperti Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri yang meraih kategori madya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaskan memang jumlah penerima penghargaan KLA tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 360 daerah.
BACA JUGA: Belasan Anggota Geng Remaja Solo Ditangkap Saat Tawuran
Total Kementerian PPPA menganugerahkan penghargaan KLA 2025 kepada 355 kabupaten/kota, yang terdiri dari 139 kategori Pratama, 125 kategori Madya, 69 kategori Nindya, dan 22 kategori Utama. Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) juga diberikan kepada 13 provinsi, termasuk Jawa Tengah.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian sumber daya manusia (SDM) di berbagai wilayah. Hal ini kemungkinan yang menyebabkan beberapa daerah mengalami penurunan.
“Kondisi tersebut [transisi kepemimpinan] menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan,” katanya dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Minggu (10/8/2025).
Oleh karena itu, evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai sarana refleksi untuk perbaikan berkelanjutan.
Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menjadikan pencapaiannya sebagai cerminan kinerja pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen para kepala daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memenuhi hak-hak anak.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak,” katanya.
Ia menambahkan upaya mewujudkan KLA sejalan dengan amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak yang mewajibkan negara memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







