Guru di Ponorogo Kecelakaan, Motornya Malah Dibawa Kabur Pencuri
Motor Honda Beat milik guru di Ponorogo dibawa kabur setelah kecelakaan. Polisi menangkap terduga pelaku di Kabupaten Kediri.
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, WONOGIRI--Satresnarkoba Polres Wonogiri menangkap seorang remaja yang masih SMA asal Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, UGG, 18, diciduk polisi karena ketahuan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan butir obat daftar G. Ia ditangkap di Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Kamis (25/9/2025).
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan aparat Satresnarkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Selogiri dengan menangkap UGG sebagai tersangkanya.
Saat ditangkap, UGG menyimpan sabu-sabu seberat 0,78 gram san 1.774 butir obat daftar G jenis Yarindo. Paket sabu-sabu itu disembunyikan di dalam bungkus rokok. Sedangkan ribuan butir obat keras dikemas dalam dua stoples putih yang dimasukkan di kardus berlakban cokelat.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp100.000, satu handphone milik tersangka, lakban hitam, kapas putih, dan barang pembungkus lain yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.
BACA JUGA: Hasil MotoGP Jepang 2025, Mac Marquez Finish Kedua
Anom menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba pada malam hari di wilayah Sendang Ijo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian menangkap tersangka pada Kamis dini hari. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan obat daftar G yang diakui merupakan miliknya.
“Tersangka masih berstatus pelajar. Ia diamankan bersama barang bukti dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri,” kata Anom kepada wartawan, Sabtu (28/9/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Statusnya ditetapkan sebagai perantara atau kurir dalam peredaran narkoba.
Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Wonogiri. “Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Motor Honda Beat milik guru di Ponorogo dibawa kabur setelah kecelakaan. Polisi menangkap terduga pelaku di Kabupaten Kediri.
Layar HP bergerak sendiri saat dicas bisa disebabkan charger, kabel, pelindung layar, atau perangkat lunak. Simak penyebab dan cara mengatasinya.
Aston Villa mengalahkan Manchester City 2-1 di Villa Park. Nicolas Jackson mencetak dua gol dan memberi Man City kekalahan pertama musim ini.
Alumni Jepang membentuk KAWAN JAPAN di Sleman untuk memperkuat jejaring dan mendorong lahirnya wirausahawan baru di Indonesia.
Vincent Kompany dilaporkan stabil di rumah sakit setelah pingsan saat latihan Bayern Munich. Klub memprioritaskan pemulihan sang pelatih.
Persijap Jepara tertinggal 0-1 dari Java United pada babak pertama pekan ketujuh BRI Super League 2026/2027. Ciro mencetak gol menit ke-30.