Advertisement

Dua Warga Magelang Meninggal Seusai Pesta Miras

Newswire
Rabu, 08 Oktober 2025 - 07:47 WIB
Ujang Hasanudin
Dua Warga Magelang Meninggal Seusai Pesta Miras Minuman keras - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Dua warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, meninggal dunia usai menggelar pesta minuman beralkohol pada Minggu (5/10/2025).

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah di Magelang, Selasa, menyampaikan keduanya diketahui meninggal dunia setelah dua hari berlangsung pesta minuman beralkohol yang diduga mengalami gejala keracunan.

Advertisement

Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah gubuk yang berlokasi di area persawahan di salah satu dusun di Gedongan Kidul, Desa Bondowoso Kecamatan Mertoyudan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta miras tersebut digelar oleh sejumlah pemuda setempat. Namun, dua orang di antaranya dikabarkan sakit setelah acara pesta itu berakhir. Kedua korban meninggal diketahui bernama Ari Setiawan (26) dan Juli Purnawan (47).

"Dua orang meninggal dunia, satu sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan satunya ditemukan di rumahnya sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan hal itu segera mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan sementara, kedua korban tewas akibat menenggak minuman beralkohol oplosan yang mengandung bahan berbahaya.

"Pada Minggu tersebut ada beberapa orang dari saksi yang sempat minum. Kita belum mengetahui setelah mereka minum bersama hingga ada yang meninggal hari ini. Kami masih melakukan pendalaman," katanya.

Salah satu korban yang sempat dibawa ke rumah sakit telah dimakamkan oleh keluarga. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, namun polisi telah mengambil sampel cairan yang diduga minuman keras untuk dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng guna mengetahui komposisi atau kandungan dari minuman beralkohol tersebut.

"Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Namun untuk sampel yang diduga minuman keras sudah kami ambil dan akan kita bawa ke laboratorium forensik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ekspor Kopi Indonesia pada Semester I Mencapai 206,7 Ribu Ton

Ekspor Kopi Indonesia pada Semester I Mencapai 206,7 Ribu Ton

News
| Rabu, 08 Oktober 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement