Advertisement
Dua Perangkat Desa Jeruk Boyolali Mundur Usai Demo Warga
Foto ilustrasi demonstrasi. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI — Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) serta Kaur Umum dan Perencanaan Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali, resmi kosong setelah keduanya mengundurkan diri usai aksi demonstrasi warga terkait dugaan penyelewengan dana desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali kini menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut.
Kepala Dispermasdes Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan surat pengunduran diri Sekdes Jeruk, Supriyanto Sumarlan, dan Kaur Umum dan Perencanaan, Eko Triyono, sudah diproses. Untuk posisi Sekdes, proses administrasi tinggal menunggu terbitnya surat keputusan (SK) dari Pemerintah Desa Jeruk.
Advertisement
“Nanti akan ada Plt Sekdes dan Kaur. Kami akan mengambil dari perangkat desa yang ada di sana,” ujar Ari, Rabu (7/1/2026).
Ia menegaskan Dispermasdes akan memaksimalkan peran perangkat desa yang masih aktif agar roda pemerintahan tetap berjalan. Pendampingan intensif juga akan diberikan, terutama pada aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
BACA JUGA
“Kami sudah memerintahkan tim untuk mendampingi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan, khususnya penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” jelasnya.
Terkait pengisian jabatan definitif, baik untuk perangkat desa maupun kepala desa, Ari menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan dan regulasi yang mengatur mekanisme pengangkatan.
Sebelumnya, Inspektur Pembantu I Inspektorat Boyolali, Lilik Subagiyo, mengungkap adanya dugaan penyusunan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) fiktif oleh salah satu perangkat Desa Jeruk pada 2025.
“Nilainya Rp159 juta, tetapi yang diakui oleh oknum mencapai Rp168,5 juta. Tanda tangan kades hingga camat dipalsukan, termasuk cap basah. Yang mendempul Kaur, saudara Eko,” kata Lilik, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagi oleh dua perangkat desa. Salah satu perangkat, yakni Sekdes, disebut telah mengembalikan dana tersebut.
Kasus ini memicu aksi demonstrasi warga Desa Jeruk pada 31 Desember 2025. Massa memadati Balai Desa sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.15 WIB, menuntut kedua perangkat desa yang diduga terlibat korupsi untuk mundur. Dalam aksi itu, warga membakar ban dan menggeber sepeda motor berknalpot brong sebagai bentuk protes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









