Advertisement

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap

Tri Rahayu
Minggu, 01 Februari 2026 - 17:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Paldalpang–Tangen, tepatnya di Dukuh Made RT 020, Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Minggu (1/2/2026) pagi. Insiden yang melibatkan mobil pikap dan sepeda motor tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Hernawati, 43, warga Dukuh Gemblak RT 014, Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi AD 2994 ABE.

Advertisement

Sementara kendaraan yang terlibat lainnya adalah mobil pikap Mitsubishi T120 bernopol AD 9608 GE yang dikemudikan Nike Sulistyaningsih, 39, warga Plumbon, Sambungmacan, dengan seorang penumpang bernama Paiyem, 59.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.02 WIB dan masuk dalam kategori kecelakaan berat.

“Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka berat, di antaranya patah leher, tulang dada, tulang rusuk, hingga cedera pada tangan dan kaki,” ujar Kukuh, Minggu (1/2/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula saat sepeda motor dan mobil pikap melaju dari arah utara menuju selatan dengan posisi motor berada di belakang kendaraan pikap.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berusaha mendahului mobil dari sisi kanan. Namun, pada saat bersamaan muncul kendaraan dari arah berlawanan.

“Karena jarak terlalu dekat, pengendara motor diduga kehilangan kendali hingga terjatuh. Sepeda motor terjatuh ke arah kanan, sementara korban terhempas ke kiri,” jelas Kukuh.

Di waktu yang hampir bersamaan, mobil pikap yang berada di belakang tidak sempat menghindar dan langsung menabrak korban yang terjatuh di badan jalan.

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen langsung melakukan penanganan di lokasi serta mengumpulkan keterangan saksi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh tim PMI Sragen ke Instalasi Forensik RSUD dr Soehadi Prijonegoro untuk penanganan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo Buka Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Sentul

Prabowo Buka Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Sentul

News
| Minggu, 01 Februari 2026, 17:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement