Advertisement

Soal Gugatan Larangan Keluarga Presiden, Jokowi: Tunggu Putusan MK

Kurniawan
Jum'at, 27 Februari 2026 - 21:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Soal Gugatan Larangan Keluarga Presiden, Jokowi: Tunggu Putusan MK Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Rakernas PSI 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1 - 2026).

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi gugatan uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang kini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menegaskan setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama di hadapan hukum, termasuk hak mengajukan pengujian undang-undang ke MK.

Advertisement

“Setiap individu, warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (27/2/2026).

Jokowi Minta Publik Hormati Proses Hukum

Terkait substansi gugatan tersebut, Jokowi meminta publik menunggu seluruh proses hukum yang tengah berjalan di MK. Ia menekankan putusan lembaga konstitusi harus dihormati oleh semua pihak.

“Kita tunggu saja proses di MK. Nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati,” katanya.

Berdasarkan informasi di laman resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026. Permohonan uji materi diajukan oleh Raden Nuh dan Dian Amalia.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK melarang keluarga sedarah Presiden dan Wakil Presiden mencalonkan diri sebagai Presiden maupun Wakil Presiden. Permohonan ini mempersoalkan norma pencalonan yang diatur dalam Pasal 169 UU Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

PBB Peringatkan Dunia Kian Berbahaya Akibat Konflik

PBB Peringatkan Dunia Kian Berbahaya Akibat Konflik

News
| Jum'at, 27 Februari 2026, 23:07 WIB

Advertisement

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Wisata
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement