Menteri UMKM: Pendapatan Ojol Tak Turun usai Komisi 8 Persen
Menteri UMKM menyatakan pendapatan ojol tidak turun setelah skema komisi 92:8 berlaku. Penurunan penghasilan disebut dipengaruhi musim libur
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung mulai melakukan pemeliharaan rutin sejumlah ruas jalan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H. Perbaikan ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026 agar jalur yang dilalui pemudik lebih aman dan nyaman.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Temanggung, Khamim Gunadi, mengatakan pekerjaan pemeliharaan sebenarnya telah dimulai sejak satu minggu sebelum bulan puasa.
“Pekerjaan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak satu minggu sebelum bulan puasa dengan fokus pada jalur-jalur yang diperkirakan menjadi lintasan utama pemudik,” kata Khamim di Temanggung, Selasa.
Menurutnya, perbaikan difokuskan pada ruas jalan yang menjadi jalur mudik, akses menuju pusat kota, serta kawasan wisata.
Untuk kegiatan pemeliharaan jalan menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini, anggaran belanja bahan yang digunakan sekitar Rp1,6 miliar.
“Pemeliharaan rutin jelang Lebaran sebenarnya sudah kami mulai sejak satu minggu sebelum puasa. Ada beberapa ruas yang kami kejar, terutama yang menjadi jalur mudik,” ujarnya.
Perbaikan di Sejumlah Wilayah
Di wilayah Parakan, beberapa ruas yang mendapat penanganan antara lain Jalan Letnan Suwaji, Jalan Bambu Runcing, dan Jalan Kosasih. Selain itu, perbaikan juga dilakukan di ruas Kedu–Tegong yang berada di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parakan.
Sementara di wilayah UPT Temanggung, pekerjaan pemeliharaan dilakukan di sejumlah titik seperti ruas Geneng–Maron, Jalan Kadar, serta jalan tembus di samping STM yang terhubung dengan Jalan Kadar.
DPUPR juga telah menyelesaikan perbaikan gorong-gorong berlubang di depan kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
Penanganan Gorong-gorong Rusak
Sebelum bulan puasa, perbaikan juga dilakukan di Jalan Suyoto setelah adanya laporan kerusakan gorong-gorong.
Gorong-gorong sepanjang sekitar tujuh meter tersebut dibongkar dan dibangun kembali secara menyeluruh.
Selain itu, penanganan juga dilakukan pada Jalan Suprapto yang merupakan jalan kabupaten serta Jalan DI Panjaitan.
Perbaikan di Wilayah Lain
Di wilayah UPT Kranggan, pemeliharaan dilakukan pada ruas Kranggan–Kaloran, serta penanganan jalan di sekitar Pingit–Wonokerso dan ruas Ngipik–Medono.
Sementara di wilayah Tembarak, perbaikan dilaksanakan pada ruas Setugu–Jlamprang.
Saat ini, pekerjaan masih berlangsung di wilayah UPT Kandangan, termasuk pada ruas Kedu–Tegong. Ke depan, DPUPR juga merencanakan perbaikan di ruas Muntung–Jumo dan Ngadirejo–Tegong.
Untuk jalur mudik di wilayah tersebut, ruas Kandangan–Dakaran sepanjang sekitar 1,2 kilometer telah selesai diperbaiki.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat
DPUPR Temanggung menyebutkan sebagian besar ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi berada dalam kondisi mantap.
Meski demikian, koordinasi masih diperlukan untuk memperbaiki beberapa titik jalan nasional yang melintas di Temanggung, khususnya pada ruas Temanggung–Kedu–Parakan yang masih ditemukan lubang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri UMKM menyatakan pendapatan ojol tidak turun setelah skema komisi 92:8 berlaku. Penurunan penghasilan disebut dipengaruhi musim libur
Polisi mengungkap ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi bermula dari pesan WhatsApp kepada guru saat hari pertama MPLS.
Meteor hijau yang viral di langit Jogja dipastikan BRIN merupakan batuan antariksa. Simak penjelasan ilmiah soal warna, dentuman, dan lintasannya.
SMPN 1 Wates mulai menggunakan gedung baru pada tahun ajaran 2026/2027 meski sejumlah fasilitas pendukung masih akan dilengkapi bertahap.
Populasi wereng batang cokelat di Sleman turun sekitar 52 persen setelah pengendalian terpadu. Petani tetap diminta rutin mengawasi sawah.
Ratusan sekolah di Bantul menggelar MPLS 2026 dengan konsep ramah, bebas perpeloncoan, perundungan, dan kekerasan sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.