Advertisement

Lahan PSEL Disiapkan, Penanganan Sampah Pekalongan Dikebut

Newswire
Selasa, 14 April 2026 - 14:37 WIB
Maya Herawati
Lahan PSEL Disiapkan, Penanganan Sampah Pekalongan Dikebut Foto ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), untuk program Waste to Energy atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, PEKALONGAN— Penanganan sampah di Pekalongan dipercepat dengan penyiapan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Lahan tersebut berada di sekitar pintu keluar Tol Setono, di Pekalongan, Jawa Tengah, dan disiapkan sebagai bagian dari solusi regional yang melibatkan beberapa daerah.

Advertisement

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan proyek ini dibiayai penuh oleh investor tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk lahan yang kami siapkan ada sekitar 5 hektare di sekitar wilayah pintu keluar Tol Setono,” ujarnya.

Pembangunan PSEL dilakukan melalui kerja sama antara Pemkot Pekalongan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemprov Jawa Tengah, serta Pemkab Batang, Pemalang, dan Pekalongan.

Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah di wilayah regional, mengingat volume sampah yang dihasilkan cukup besar.

Saat ini, total sampah di wilayah tersebut mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

Butuh Waktu dan Peran Warga

Meski lahan telah disiapkan dan kesepakatan kerja sama telah diteken, proyek PSEL diperkirakan baru bisa beroperasi dalam waktu sekitar dua tahun.

Selama masa tersebut, penanganan sampah tetap dilakukan melalui fasilitas yang sudah ada.

Saat ini, kapasitas pengolahan sampah yang dimiliki baru mampu menangani sekitar 50 persen dari total produksi sampah harian.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam mengelola sampah, terutama dengan melakukan pemilahan dari rumah tangga.

Afzan menegaskan pembangunan PSEL tidak serta-merta menyelesaikan persoalan sampah dalam waktu singkat.

“Walaupun sudah ada kesepakatan, bukan berarti masyarakat bebas membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Keberadaan PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang, tidak hanya mengurangi beban sampah tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Proyek Nasional
Sebelumnya, pemerintah pusat juga tengah mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan sebanyak 20 wilayah aglomerasi yang mencakup 47 kabupaten/kota sebagai prioritas pengembangan PSEL, terutama di daerah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.

Selain itu, proyek ini juga didorong melalui skema investasi nasional, di mana pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan pengembangan PSEL di puluhan kota sebagai bagian dari proyek strategis nasional.

Pada tahap lanjutan, tender pembangunan PSEL bahkan dibuka untuk 25 kota di Indonesia, seiring tingginya minat pemerintah daerah dalam mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

Upaya ini dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan yang terus meningkat sekaligus menghasilkan energi alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polemik Tempo, NasDem DIY Bantah Isi Laporan dan Tegaskan Sikap

Polemik Tempo, NasDem DIY Bantah Isi Laporan dan Tegaskan Sikap

News
| Rabu, 15 April 2026, 00:17 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement