Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, BKSDA Tambah Kamera Trap
Macan kumbang turun ke permukiman Batang. BKSDA Jateng mempertimbangkan penambahan kamera trap dan pemasangan rambu-rambu.
Lahan calon rumah Jokowi nanti setelah pensiun sebagai Presiden, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Aris Wasita
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Tempat tinggal atau kediaman Joko Widodo (Jokowi) nanti setelah pensiun sebagai Presiden RI, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mulai dibangun. Adanya pembangunan rumah untuk Jokowi tersebut menyebabkan harga tanah di sekitar lokasi naik drastis.
Pantauan di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024), di sekeliling lahan yang akan dibangun tersebut sudah ditutup oleh papan seng. Para tukang bangunan juga hilir mudik mengerjakan pembangunan tersebut.
Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengatakan pemberian pagar sudah dilakukan sejak awal minggu ini. Selanjutnya, dilakukan pemangkasan pohon yang mengganggu aktivitas material masuk. "Ada beberapa pohon yang barangkali mengganggu aktivitas untuk material masuk ke area itu," katanya.
Dia mengakui, karena pembangunan tersebut, saat ini harga tanah di kawasan tersebut meningkat signifikan. Ia mengatakan sebelumnya harga tanah di daerah tersebut dijual dengan harga Rp10 juta-Rp12 juta/meter.
"Kalau sekarang ada yang Rp15 juta/meter, ada yang Rp17 juta/meter," katanya lagi.
Menurut dia, hal itu memberikan dampak positif bagi Desa Blulukan, karena diprediksi makin banyak investor yang masuk.
Bahkan, ada beberapa pihak yang sudah mulai menanyakan harga tanah dan lahan mana saja yang ditawarkan kepada pembeli.
"Ya baru ada beberapa tanya-tanya, menanyakan harga," katanya pula.
BACA JUGA: Lahan Calon Rumah Jokowi Nilainya Rp10 Juta/Meter
BACA JUGA: Lokasi Rumah di Karanganyar Setelah Pensiun Ditentukan Sendiri oleh Jokowi
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan Presiden memilih sendiri lahan yang akan digunakan untuk rumah setelah tidak menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
"Pak Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," kata Setya melalui pesan singkat kepada wartawan dikutip, Kamis (27/6/2024).
Untuk luas lahan rumah pensiun presiden tersebut, kata dia sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.
Besaran anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris beliau," ujar Setya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia disebutkan bahwa mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Macan kumbang turun ke permukiman Batang. BKSDA Jateng mempertimbangkan penambahan kamera trap dan pemasangan rambu-rambu.
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang