Trump Hentikan Operasi Hormuz Seusai Saudi Tolak Akses Militer AS
Donald Trump menghentikan sementara Project Freedom setelah Arab Saudi menolak akses pangkalan dan wilayah udara militer AS.
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Antara/Mohammad Ayudha/tom.
Harianjogja.com, SOLO – Manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) setelah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) ditolak. Sebelumnya, majelis hakim agung menolak kasasi Sritex terkait putusan pailit yang ditetapkan PN Niaga Semarang.
Putusan penolakan kasasi Sritex dibacakan oleh ketua majelis hakim agung, Hamdi dan dua anggota majelis hakim agung, yakni Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu (18/12/2024).
Manajemen Sritex menghormati putusan majelis hakim agung yang menolak kasasi atas putusan pailit. Manajemen Sritex langsung melakukan konsolidasi internal untuk membahas upaya hukum yang ditempuh atas penolakan kasasi yang diajukan ke MA. Manajemen Sritex memutuskan untuk melakukan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi MA.
“Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan kerja bagi 50.000 karyawan. Mereka telah bekerja selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata-mata untuk kepentingan perusahaan melainkan membawa aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, sesuai keterangan tertulis yang diterima Espos, Jumat (20/12/2024).
BACA JUGA: Update Kondisi Sritex, Wamenaker: Perusahaan Masih Tetap Jalan
Wawan, sapaan akrabnya, mengatakan beragam upaya telah dilakukan manajemen Sritex demi menjaga keberlangsungan aktivivitas produksi dan nasib ribuan pekerja. Manajemen Sritex juga berkomitmen untuk tidak mengambil opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) demi menjaga kondusivitas karyawan dan iklim investasi nasional.
“Kami telah berupaya maksimal untuk menjaga kondisi perusahaan dan karyawan agar tetap kondusif. Upaya ini tidak mudah karena keterbatasan sumber daya seperti bahan baku akibat larangan arus masuk dan keluar barang sejak dinyatakan pailit,” ujar dia.
Lebih jauh, Wawan berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Nasib puluhan ribu karyawan dan keluarganya dipertaruhkan dalam kasus ini.
“Pemerintah tetap mendukung keberlangsungan usaha agar Sritex terus bisa memberikan kontribusi nyata demi kemajuan industri tekstil di Tanah Air,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Donald Trump menghentikan sementara Project Freedom setelah Arab Saudi menolak akses pangkalan dan wilayah udara militer AS.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.