Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, SUKOHARJO – Seorang pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah berinisial ES diciduk aparat Satresnaskoba Polres Sukoharjo karena kedapatan menyimpan pil koplo sebanyak 3.000 butir.
Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penangkapan pelaku ES bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat-obatan tanpa izin edar.
“Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Setelah mengantongi identitas tersangka, petugas menggerebek kamar indekos yang disewa ES,” kata dia, Jumat (22/8/2025).
Saat menggeledah kamar ES, petugas mendapati ribuan pil koplo yang disimpan di lemari. Perinciannya, tiga botol berisi 3.000 butir pil koplo, satu botol berisi 963 butir pil psikotropika, dan 50 butir pil jenis Alprazolam.
BACA JUGA: FX Rudy Ditunjuk Jadi PLT Ketuia DPD PDIP Jateng
Petugas langsung menggelandang pelaku ES ke Mapolres Sukoharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Transaksi pil koplo dilakukan di kamar indekos atau tempat lain di wilayah Gatak dan sekitarnya,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan pelaku ES, ribuan pil koplo itu dipasok dari AP yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). ES membeli satu botol berisi 1.000 butir pil koplo senilai Rp1 juta.
Atas perbuataanya, ES dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan atau Pasal 436 UU No 17/2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 UU No 5/1997 tentang Piskotropika. Polri berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran psikotropika yang menyasar generasi muda. “Bagi masyarakat yang mengetahui informasi mengenai peredaran narkotika dan psikotropika segera melapor ke pihak berwajib. Aparat kepolisian pasti menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang. Polisi mengungkap keributan diduga dipicu cekcok di warung sarapan.
Lima armada Kopi Roro dari Danais DIY memperluas pemasaran kopi Menoreh Kulonprogo hingga pasar nasional dan global.
Koalisi Persma se-DIY dan AJI Yogyakarta mendesak Presiden Prabowo meminta maaf atas pernyataan "Londo Ireng" yang dinilai menstigma jurnalis.
Tribun VIP GOR Satria Purwokerto ambruk saat Drift Speed Fest. Sebanyak 75 penonton luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Gempa M 5,3 mengguncang Kupang pada Minggu malam. BMKG menyatakan gempa dipicu aktivitas subduksi dan tidak berpotensi tsunami.