Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Klaten, Begini Modusnya
Polres Klaten bongkar penimbunan solar subsidi, tiga tersangka diamankan. Total kerugian capai miliaran rupiah.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, KLATEN–Seorang pria berinisial T alias Ganden, 40, warga Desa/Kecamatan Juwiring tak berkutik ketika kedapatan hendak mencuri di rumah salah satu warga Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Minggu (30/11/2025) pagi. Ganden diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah.
Peristiwa itu terjadi di rumah seorang warga bernama Hartini. Korban mendapati pelaku berada di dalam rumah saat pulang dari sawah.
Seketika korban teriak meminta tolong hingga warga berdatangan dan mengejar pelaku. Ganden diamankan warga. Personel Polsek Cawas yang menerima informasi tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek.
Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, membenarkan peristiwa percobaan pencurian itu. Pelaku diketahui seorang residivis. Setidaknya, pelaku sudah empat kali melakukan aksi serupa yakni dua kali di Kabupaten Boyolali, Karangdowo serta kini melakukan percobaan pencurian di Gombang.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Cawas untuk proses lebih lanjut,” kata Umar kepada wartawan, Minggu.
Umar menjelaskan sebelumnya korban meninggalkan rumah untuk ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, pelaku diduga sudah berniat untuk mencuri dengan membawa tas kecil yang di dalamnya berisi dua obeng serta satu gunting seng.
“Sekitar pukul 08.15 WIB, pelaku yang menaiki bus dari terminal Penggung kemudian sampai di Desa Gombang, lalu mencari sasaran [rumah yang akan dicuri],” kata Umar.
Hingga pelaku mendapati salah satu rumah yang tertutup dan terlihat pintu samping hanya diikat dengan tali. Pelaku kemudian memasuki rumah korban.
Saat pelaku berada di dalam rumah, korban pulang dari sawah dan memergoki pelaku. “Saat itu korban berteriak hingga warga mengejar pelaku. Sekitar 250 meter dari rumah, pelaku diamankan warga. Personel Polsek yang menerima informasi segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek guna proses selanjutnya,” kata Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Polres Klaten bongkar penimbunan solar subsidi, tiga tersangka diamankan. Total kerugian capai miliaran rupiah.
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny