Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Bayi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Penemuan jasad bayi laki-laki di dalam kardus di kawasan indekos Jebres, Solo, menggegerkan warga. Polisi kini memburu pelaku.
Kapolsek Jebres, Kompol Murtiyoko, mengungkapkan peristiwa yang memilukan ini terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan jasad bayi tersebut bermula saat salah satu penghuni indekos, RA, 19, baru saja kembali dari kampusnya. Mahasiswa asal Wonogiri ini mengaku tidak melihat benda mencurigakan apa pun saat berangkat kuliah pada pagi hari.
“Saat berangkat pagi, mahasiswa tersebut tidak melihat adanya kardus atau barang yang mencurigakan. Namun, saat pulang dari kampus sekitar pukul 10.00 WIB, ada kardus tersebut. Awalnya dikira paket, namun kondisinya tidak tertutup rapat. Begitu kardus dibuka ternyata isinya bayi,” kata Kompol Murtiyoko dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Senin (22/12/2025).
Penemuan jasad bayi dalam kardus itu membuat mahasiswa yang indekos di wilayah Jebres, Solo, itu kaget, dan ia pun langsung melaporkannya ke Ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke Ketua RW dan Polsek Jebres.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Jebres segera mengirimkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecekan medis awal, bayi laki-laki itu dipastikan sudah tidak bernyawa.
“Bayi ditemukan di dalam kardus yang diletakkan di teras depan kost. Kondisinya sudah meninggal dunia saat ditemukan dan masih ada ari-arinya yang menempel pada tubuhnya,” jelasnya.
Bayi Diduga Baru Dilahirkan
Kondisi bayi yang masih lengkap dengan tali pusar atau ari-ari memperkuat dugaan bayi tersebut baru saja dilahirkan sebelum akhirnya dibuang oleh orang tidak bertanggung jawab.
Kepolisian memperkirakan pelaku meletakkan kardus berisi bayi tersebut antara pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Polisi menduga pelaku sudah memantau situasi indekos yang sedang sepi karena bertepatan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kebetulan penghuni kost tinggal satu orang. Karena libur Nataru, penghuni yang lain sedang pulang ke kampung halaman. Kondisi sepi ini tampaknya dimanfaatkan pelaku untuk menaruh bayi tanpa diketahui orang lain,” kata dia.
Saat ini, jajaran Reskrim Polsek Jebres bersama Satreskrim Polresta Solo tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi menyisir sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, termasuk bangunan di samping indekos.
“Di sekitar lokasi ada [kamera] CCTV. Saat ini masih kami dalami dan kami periksa rekamannya, semoga ada petunjuk jelas mengenai siapa yang meletakkan kardus tersebut,” tegas Kompol Murtiyoko.
Untuk keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut, jasad bayi laki-laki tersebut telah dievakuasi ke RSUD dr Moewardi Solo. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu proses pengungkapan kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan
Dopamine 3.0 menjadi jailbreak pertama yang mendukung iOS 26 dan iOS 26.0.1 setelah 326 hari. Namun fitur ini baru tersedia untuk perangkat Apple dengan chip A1