KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Kecelakaan di Ungaran diduga akibat microsleep, mobil taksi menabrak pembatas dan menghantam kendaraan lawan arah. /Espos.
Harianjogja.com, UNGARAN—Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Ungaran, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kabupaten Semarang, Jumat (9/1/2026) malam. Sebuah mobil taksi menabrak pembatas jalan hingga menghantam kendaraan dari arah berlawanan.
Kecelakaan melibatkan Toyota Avanza taksi bernomor polisi H 1487 OA yang dikemudikan Rofi’i, 47, dan Daihatsu Gran Max AD 1839 HZ yang dikemudikan M Zaini, 44. Keduanya merupakan warga Kabupaten Semarang. Kecelakaan diduga dipicu microsleep yang dialami pengemudi taksi saat melaju dari arah Bawen menuju Semarang.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani menjelaskan kecelakaan itu bermula saat taksi melaju dari arah Bawen menuju Semarang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep (kondisi tidur singkat yang tidak disengaja dan berlangsung dalam hitungan detik) sehingga kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan.
“Mobil taksi menabrak pembatas jalan, kemudian melompati pembatas tersebut dan menabrak mobil Gran Max yang melaju dari arah Semarang menuju Bawen,” ujar AKP Lingga, Sabtu (10/1/2026).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Semarang Iptu Handriani menambahkan saat kejadian mobil taksi tidak membawa penumpang. Sedangkan mobil Grandmax ditumpangi dua orang termasuk pengemudi.
“Seluruh pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran,” katanya.
Petugas Satlantas Polres Semarang segera melakukan evakuasi dengan mengerahkan satu unit derek. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat diatur dan direkayasa untuk menghindari kemacetan.
Iptu Handriani mengimbau para pengguna jalan agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Pengemudi diminta segera beristirahat di tempat yang aman guna mencegah kecelakaan dan menekan risiko fatal di jalan raya. Polisi mengimbau pengendara menghindari berkendara saat lelah demi menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.