24 Truk Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Boyolali
Sebanyak 24 truk operasional Koperasi Desa Merah Putih tiba di Boyolali dan mulai dibagikan kepada pengurus KDMP.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SOLO — Inspektorat Kota Solo mulai menyelidiki dugaan penyebaran data pribadi mantan pebalap Formula 1 (F1), Rio Haryanto, yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Pemerintah Kota Solo. Aduan tersebut dilaporkan seorang warganet kepada Wali Kota Solo, Respati Ardi, belum lama ini.
Inspektur Kota Solo Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penelusuran awal.
“Gih, baru kita identifikasi untuk ditindaklanjuti,” ujar Arif Darmawan melalui pesan WhatsApp kepada Espos, Rabu (18/2/2026) siang.
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @surakartakita mengunggah tangkapan layar aduan dari warganet pemilik akun @abeliaelora. Dalam aduan tersebut disebutkan adanya dugaan pegawai Pemerintah Kota Surakarta yang membagikan data pribadi warga ke media sosial.
Pemilik akun @abeliaelora menuliskan bahwa pegawai yang diadukan kerap mengunggah aktivitas pekerjaan yang berkaitan dengan data warga tanpa penyamaran. Salah satu unggahan yang disorot adalah dokumen pengantar atas nama Rio Haryanto dari salah satu kelurahan di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, yang dibagikan melalui fitur cerita (story).
Dalam aduannya, ia mempertanyakan apakah pegawai pemerintah diperbolehkan menyebarluaskan dokumen resmi yang memuat data pribadi warga ke ruang publik.
Aduan tersebut langsung mendapat respons dari Wali Kota Solo Respati Ardi. Melalui kolom komentar, Respati menyatakan pihak terkait tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Respons cepat itu diapresiasi oleh pemilik akun @abeliaelora, yang juga menyampaikan permohonan maaf karena aduan tersebut muncul di tengah peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-281 Kota Solo.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi pegawai Pemerintah Kota Solo yang menyebarkan data pribadi warga. Menurutnya, praktik semacam itu sangat disayangkan dan berpotensi melanggar hak privasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Sebanyak 24 truk operasional Koperasi Desa Merah Putih tiba di Boyolali dan mulai dibagikan kepada pengurus KDMP.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.