Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kecelakaan maut akibat truk tronton rem blong di simpang lampu merah Tamanrejo Blora mengakibatkan satu pengendara motor tewas dan empat lainnya luka-luka. /Antara.
Harianjogja.com, BLORA—Insiden kecelakaan karambol yang melibatkan satu unit truk tronton berukuran besar dengan lima sepeda motor mengguncang kawasan Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2026).
Peristiwa tragis yang terjadi tepat di persimpangan lampu lalu lintas Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan tersebut mengakibatkan sejumlah kendaraan ringsek dan memakan korban jiwa.
Kendaraan berat bermerek Hino Tronton dengan pelat nomor L-9771-UA yang dikemudikan oleh pria berinisial R, 49, warga Bojonegoro, diduga menjadi pemicu utama tabrakan beruntun tersebut.
Selain truk, lima unit sepeda motor yang tengah berhenti menunggu lampu merah turut menjadi korban, mulai dari Honda Beat bernomor polisi K-2485-BBE, K-6549-TS, satu unit tanpa pelat nomor, hingga dua unit Honda Supra masing-masing berpelat K-5250-UE dan K-3061-QN.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula saat truk melaju dari arah barat menuju ke timur melewati kontur jalanan yang menurun. Kegagalan fungsi pengereman atau rem blong disinyalir kuat menjadi penyebab sopir kehilangan kendali penuh atas laju kendaraan berat yang dibawanya tersebut.
“Ketika melintas di jalan menurun, kendaraan diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan,” katanya.
Nahas, saat mencapai titik simpang empat Tamanrejo, deretan pengendara motor sedang dalam posisi berhenti karena lampu isyarat sedang berwarna merah. Lantaran jarak yang sudah terlalu sempit dan laju truk yang tidak tertahan, tabrakan keras ke arah barisan motor di depannya pun tidak terhindarkan lagi.
“Karena jarak sudah dekat dan kendaraan tidak dapat dikendalikan, truk kemudian menabrak deretan sepeda motor tersebut sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” ujarnya.
Dampak dari benturan keras tersebut, seorang pengendara motor berinisial M, 59, warga Desa Sonorejo, dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat dievakuasi ke rumah sakit. Sementara itu, empat pengendara lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam.
Rincian korban luka meliputi K, 27, yang menderita lecet di area kaki, serta RAS, 31, yang mengalami patah tulang atau fraktur pada bagian tangan kanan.
Adapun korban meninggal dunia, M, sebelumnya teridentifikasi mengalami hematoma serius di kepala bagian belakang, sementara korban K, 61, menderita luka robek di bibir, dan RF, 25, mengalami luka lecet di sekujur ekstremitas.
"Seluruh korban kemudian dibawa ke RS Citra Mulia Blora untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya seraya menyebutkan bahwa total kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai angka Rp20 juta.
Saat ini, pihak kepolisian melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Blora telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara mendalam sekaligus mengamankan seluruh barang bukti.
Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab pasti dari kecelakaan maut yang memacetkan jalur Gatot Subroto tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Ramalan zodiak 13 Mei 2026: Aries & Scorpio waspadai konflik asmara. Ada pengeluaran mendadak. Simak saran untuk 12 zodiak agar hari lebih tenang.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin tampil dominan dan menang hanya 23 menit pada hari pertama Thailand Open 2026 di Bangkok.
Tanggal 13 Mei diperingati sebagai World Cocktail Day, World Fair Trade Day, dan National Apple Pie Day.
Penguatan karakter anak dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.