DHE Tracker, Eksportir Lebih Mudah Penuhi Aturan DHE SDA
Bank Mandiri menghadirkan DHE Tracker di Kopra by Mandiri untuk memudahkan eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025.
KPK ungkap Bupati Cilacap siapkan THR Rp515 juta untuk Forkopimda, termasuk Kapolresta. Simak detail OTT dan kronologi pemerasan di sini. /Instagram.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta mengejutkan terkait aliran dana haram hasil pemerasan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Salah satu pejabat dalam lingkaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terindikasi akan menerima jatah Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono.
“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ [Cilacap],” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
Temuan ini menjadi dasar kuat bagi lembaga antirasuah untuk menggeser lokasi pemeriksaan intensif terhadap 27 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) ke wilayah tetangga, yakni Kabupaten Banyumas.
Langkah pemindahan lokasi pemeriksaan ini dilakukan guna menjamin objektivitas dan sterilisasi proses hukum dari intervensi pihak-pihak terkait.
“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest [konflik kepentingan]. Kami pun pindah ke Banyumas,” katanya.
Keputusan ini diambil setelah tim penyidik mencium adanya potensi hambatan jika pemeriksaan dilakukan di wilayah hukum yang pejabatnya terseret dalam daftar penerima dana.
Kasus ini bermula dari OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026, yang juga menjadi aksi senyap ketiga di bulan Ramadan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama puluhan orang lainnya serta menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah yang diduga kuat sebagai hasil tindak pidana.
Pasca-penangkapan, pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo (SAD), sebagai tersangka.
Keduanya terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025-2026. Modus yang digunakan adalah mengumpulkan dana secara paksa dari berbagai sumber untuk memenuhi target setoran yang telah ditentukan.
Syamsul diduga mematok target sebesar Rp750 juta dari aksi pemerasan tersebut. Berdasarkan rencana tersangka, dana sebesar Rp515 juta dialokasikan khusus sebagai THR bagi jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya diniatkan untuk memperkaya diri sendiri.
Namun, langkah lancung sang Bupati terhenti setelah tim penindakan KPK menyergapnya saat dana yang terkumpul baru mencapai angka Rp610 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Mandiri menghadirkan DHE Tracker di Kopra by Mandiri untuk memudahkan eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025.
Polisi menyelidiki ledakan di MAN 3 Padang yang diduga melibatkan seorang pelajar. Tidak ada korban jiwa dan motif masih didalami.
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
DPRD Temanggung menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi mengurangi serapan tembakau lokal serta berdampak pada petani jika diterapkan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.