Pemkot Magelang Salurkan Honor untuk 1.222 RT/RW, Ini Pesan Wali Kota

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 26 Mei 2026 12:27 WIB
Pemkot Magelang Salurkan Honor untuk 1.222 RT/RW, Ini Pesan Wali Kota

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menyalurkan honorarium triwulanan tahun 2026 kepada 1.222 ketua RT dan RW di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Senin (25/5/2026). Ist

Harianjogja.com, KOTA MAGELANG—Pemerintah Kota Magelang menyalurkan honorarium triwulanan tahun 2026 kepada 1.222 ketua RT dan RW di wilayah setempat. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Senin (25/5/2026), sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis mereka di tengah masyarakat.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan bahwa honorarium tersebut bukanlah gaji, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian sosial yang selama ini dijalankan para ketua RT dan RW.

“Honorarium ini jangan dianggap sebagai gaji. Ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian panjenengan yang dilakukan dengan tulus dan ikhlas untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Damar, peran RT dan RW sangat vital dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat kerukunan, sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dengan warga. Ia pun mengapresiasi soliditas para pengurus lingkungan yang selama ini mampu menjaga kondusivitas di Kota Magelang.

Sinergi antara RT, RW, lurah, tokoh masyarakat, hingga organisasi seperti PKK, Posyandu, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dinilai menjadi kekuatan utama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya bangga dan berterima kasih. Panjenengan semua adalah bagian dari bahtera Kota Magelang dengan tujuan yang sama, yaitu memajukan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Damar berharap ke depan peran RT dan RW tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak sosial sekaligus mata dan telinga pemerintah dalam menangkap aspirasi warga.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang, Wikan Kanugroho, menjelaskan bahwa keberadaan RT dan RW sangat penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif hingga tingkat paling bawah.

“RT dan RW merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban, membina kerukunan, dan memastikan pelayanan publik dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Adapun rincian penerima honorarium meliputi 1.030 ketua RT dan 192 ketua RW, dengan total 1.222 penerima. Penyaluran dilakukan secara triwulanan melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Magelang berharap kinerja RT dan RW semakin optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online