Bos Summarecon Diduga Beri Rp1,5 Miliar untuk Urus SHGB
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Foto ilustrasi pencurian sepeda motor. - Freepik
Harianjogja.com, BOYOLALI — Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga. Kali ini, satu unit motor matic milik warga Dukuh Magersari, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, dilaporkan hilang meski telah diparkir dalam kondisi terkunci ganda di teras rumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/5/2026) dini hari dan baru diketahui sekitar pukul 06.45 WIB saat anggota keluarga korban hendak menggunakan kendaraan tersebut.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, membenarkan adanya laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. "Kejadian curanmor di depan kontrakan wilayah Dukuh Magersari RT 021/RW 008 Desa Mojo," kata dia kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2023 warna silver untuk melaksanakan Salat Subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah pulang ke rumah, kendaraan diparkir di depan kontrakan dengan kondisi sudah dikunci setang.
Namun, tanpa disadari, motor tersebut justru raib dalam waktu kurang dari dua jam. Saat keluarga hendak memakainya untuk keperluan mengantar sekolah, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.
"Kemudian, sekitar pukul 06.45 WIB, saat anggota keluarga hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan mengantar sekolah, sepeda motor yang sebelumnya diparkir diketahui sudah tidak berada di lokasi," kata dia.
Korban yang panik kemudian berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak menemukan jejak kendaraan tersebut. Akhirnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Andong untuk ditindaklanjuti.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material berupa satu unit sepeda motor beserta STNK dengan nilai ditaksir mencapai Rp17 juta.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe beserta surat tanda nomor kendaraan [STNK] dengan nilai kerugian diperkirakan sekitar Rp17 juta," kata dia.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan kunci palsu atau alat khusus untuk membobol pengaman kendaraan. Polisi kini tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan Unit Resmob Polres Boyolali.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Andong segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara," jelasnya.
Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran dan kasus masih dalam tahap pengembangan.
"Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi, menggunakan pengamanan tambahan, serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman guna meminimalkan risiko tindak kriminalitas," kata dia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak lengah, meski kendaraan telah dikunci ganda. Penggunaan kunci tambahan, parkir di tempat yang lebih aman, serta pemasangan CCTV dapat menjadi langkah pencegahan guna menghindari aksi kejahatan serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.