Tragis! Pemuda Sragen Tewas Tertemper KA Malioboro Express
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.
Foto ilustrasi kekerasan pada anak-anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SEMARANG—Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa berinisial MFA, 19. Peristiwa yang memicu pengepungan terhadap terduga pelaku oleh ratusan mahasiswa pada Rabu (17/6/2026) malam itu sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Pihak kampus mengungkapkan bahwa penanganan kasus bermula dari laporan dugaan kekerasan seksual yang diterima Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unnes pada Rabu siang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dengan melakukan pendalaman informasi dari pelapor dan pengumpulan bukti awal.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Unnes, Surahmat, menjelaskan Satgas PPK menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan Nomor 020/KS/VI/2026 melalui hotline resmi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Satgas PPK Unnes menangani sesuai SOP dan peraturan yang ada. Tahap awal dalam merespons laporan adalah menggali informasi dari pelapor," kata Surahmat saat dihubungi Espos, Kamis (18/6/2026).
Satgas PPK Temukan Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Setelah menerima laporan, Satgas PPK langsung memanggil pelapor untuk memberikan keterangan serta menyerahkan bukti-bukti pendukung. Proses tersebut dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, Satgas PPK mengidentifikasi sedikitnya tiga korban yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh MFA.
Pada saat yang sama, muncul inisiatif dari kelompok anonim yang meminta terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para korban. Situasi tersebut kemudian berkembang dan memicu meningkatnya ketegangan di lingkungan kampus.
"Sehingga terjadi eskalasi yang menyebabkan keriuhan pada Rabu malam dan Kamis dini hari. Setelah eskalasi tersebut, terduga pelaku diamankan oleh kepolisian. Sampai hari ini, terduga pelaku juga masih diperiksa oleh Polrestabes Semarang," paparnya.
Unnes Dalami Laporan dan Koordinasi dengan Polisi
Surahmat menegaskan pihak kampus memahami keresahan mahasiswa yang muncul akibat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Saat ini, Satgas PPK masih melakukan pendalaman informasi sekaligus berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk mendukung proses penanganan kasus.
Menurutnya, seluruh proses penanganan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Peraturan Rektor Unnes Nomor 115 Tahun 2024.
"Kami memahami adanya eskalasi keresahan di antara mahasiswa. Kapasitas Satgas PPK dalam melakukan penanganan kekerasan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Peraturan Rektor Nomor 115 Tahun 2024," ujarnya.
Polisi: Terduga Pelaku Belum Berstatus Tersangka
Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan kekerasan seksual nonfisik yang melibatkan MFA. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi sudah dipenuhi massa yang mengepung terduga pelaku.
"Saat tim kami mendatangi TKP, banyak massa yang sudah berkumpul di sana. Lalu terduga pelaku ini kami amankan ke Polrestabes Semarang," ungkap Ni Made.
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan pelecehan seksual bermula dari percakapan melalui aplikasi pesan. Korban yang tergabung dalam grup jasa titip (jastip) diduga menerima pesan yang mengandung unsur pelecehan seksual dari MFA.
Ni Made menegaskan hingga saat ini MFA masih berstatus terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap laporan yang telah diterima.
"Pelaku ini chat kepada korban yang (pesannya) mengandung pelecehan. Kemudian korban tidak terima dan memberitahu rekan-rekan yang lainnya. Karena massa semakin ramai, pihak kampus akhirnya menghubungi pihak kepolisian," tandasnya.
Selain memeriksa terduga pelaku, kepolisian juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk memperjelas kronologi dan unsur dugaan tindak pidana dalam kasus pelecehan seksual di Unnes. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.
Parkir bus Senopati tak lagi difungsikan. DPRD Kota Jogja menyoroti akses wisatawan ke Malioboro dan Taman Pintar saat musim libur sekolah.
BPS Bantul mulai Sensus Ekonomi 2026 secara door to door hingga Agustus. Seluruh rumah tangga dan pelaku usaha menjadi sasaran pendataan.
Polres Kulonprogo menetapkan Lurah Garongan sebagai tersangka dugaan pungli layanan kalurahan. Polisi menemukan lebih dari satu korban.
Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran Himbara di Istana Merdeka untuk membahas ekonomi nasional di tengah sorotan kebijakan BI Rate.
Obesitas tidak hanya dipengaruhi genetik. Dokter gizi menyebut gaya hidup, pola makan, dan aktivitas fisik menjadi faktor utama pengendalian berat badan.