Usai Diperiksa KPK, Sejumlah Pejabat Pemkab Sukoharjo Pulang Naik KA
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Foto ilustrasi judi online - Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Polres Sukoharjo bakal menyisir sejumlah bangunan gudang di wilayahnya untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalamnya. Langkah tersebut dilakukan setelah aparat gabungan membongkar bangunan bekas gudang di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang digunakan sebagai basis perusahaan operator judi atau kasino pada pertengahan Agustus 2026.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan pengecekan akan dilakukan untuk memastikan bangunan gudang tidak disalahgunakan. Aparat akan melihat aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan, terutama apabila terdapat kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi gudang.
"Kami akan menyisir gudang-gudang di Sukoharjo. Kegiatan atau aktivitasnya seperti apa, jangan sampai disalahgunakan," kata AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Minggu (30/8/2026).
Penggerebekan kasino ilegal tersebut sebelumnya bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar terhadap aktivitas di sebuah bangunan bekas gudang.
Bangunan tersebut memiliki tembok setinggi tiga meter dan pintu gerbang yang selalu dikunci rapat. Kondisi itu membuat aktivitas di dalam bangunan tidak dapat terpantau oleh masyarakat sekitar.
Menurut Anggaito, warga sebenarnya telah mencurigai orang-orang yang keluar masuk bangunan tersebut pada malam hari. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
"Kalau gudang pasti aktivitasnya pada pagi hari atau siang hari. Ini justru aktivitas di dalam gudang pada malam hari. Banyak orang keluar masuk pada malam hari," kata dia.
Polisi bersama pemangku wilayah kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek lokasi bekas gudang yang belakangan diketahui menjadi tempat praktik perjudian.
Anggaito mengatakan polisi sebenarnya telah mendatangi bangunan gudang tersebut sebelum Bareskrim Polri melakukan penggerebekan. Namun, ketika pengecekan dilakukan, aparat tidak menemukan aktivitas sebagaimana informasi yang diterima.
"Sebelum ada penggerebekan Bareskrim Polri, kami sudah mengecek ke lokasi bangunan gudang. Namun, informasi yang didapat sudah tidak ada atau mungkin waktu itu tidak ada aktivitas. Lokasinya memang gudang tapi sudah tidak difungsikan untuk menyimpan barang," tutur Kapolres.
Pengungkapan aktivitas perjudian di lokasi tersebut kemudian dilakukan melalui pengembangan penyelidikan Polda Maluku.
Kapolres menyebut server perjudian terdeteksi berada di dalam bangunan gudang di wilayah Sukoharjo. Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus perjudian yang dilakukan aparat.
Kasus kasino ilegal di Sukoharjo disebut memiliki kemiripan dengan pengungkapan sindikat penipuan online bermodus pig butchering oleh Polda Jateng pada pertengahan Mei 2026.
Kasus penipuan online tersebut juga berlokasi di Sukoharjo. Anggaito mengatakan pola penggunaan bangunan sebagai lokasi aktivitas ilegal memiliki kemiripan dengan kasus yang sebelumnya dibongkar aparat.
"Jadi hasil kerja sama dengan Polda Maluku, ternyata informasi yang didapat, servernya di situ [gudang di Sukoharjo]. Hampir mirip dengan pengungkapan sindikat penipuan online yang ditangkap di rumah toko kawasan Solo Baru," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan aparat gabungan membongkar aktivitas perjudian berkedok kasino di Gedung SB, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada pertengahan Agustus 2026.
Pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di Gedung SB Sukoharjo.
Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah permainan judi. Di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.
Sebanyak 71 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam operasional perjudian di lokasi.
Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Peran para tersangka dalam operasional perjudian tersebut berbeda-beda. Ada yang bertugas sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator kamera pengawas atau CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan.
Barang Bukti Disita
Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat kamera CCTV.
Selain berbagai peralatan tersebut, aparat mengamankan uang tunai dalam jumlah lebih dari Rp1 miliar.
“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.048.273.000,” urai Wira.
Rencana penyisiran gudang oleh Polres Sukoharjo menjadi langkah lanjutan untuk memastikan bangunan yang tidak lagi digunakan sesuai fungsi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
PQN Jateng 2026 mencatat 33.087 transaksi QRIS senilai Rp149,78 juta. Edukasi digital menyasar kampus, sekolah hingga transportasi.
DPRD Sleman mendorong pembudidaya ikan beralih dari cara tradisional ke teknologi untuk meningkatkan produktivitas di tengah keterbatasan lahan.
Memperingati 14 tahun UUK DIY, Malioboro menjadi panggung seni Memetri Jogja Merawat Nusantara sekaligus donasi korban bencana NTT.
Festival Mustika Rasa di Alun-Alun Kidul Jogja ditutup. Yan Kurnia Sutanto mendorong pelestarian kuliner tradisional dan kedaulatan pangan.
Chelsea resmi merekrut Emiliano Martinez dari Aston Villa dengan kontrak tiga tahun. Kiper Argentina itu ditebus sekitar 7,5 juta pound sterling.