880 Penerima Bansos di Sukoharjo Dicoret karena Terindikasi Judol
Kemensos mencoret 880 penerima bansos di Sukoharjo yang terindikasi bermain judi online. DPRD meminta langkah tegas menjadi efek jera.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali ke daerah menggunakan kereta api jurusan Jakarta-Solo setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Informasi yang dihimpun pada Minggu (12/7/2026) menyebutkan sedikitnya tiga pejabat pulang menggunakan kereta api pada Sabtu (11/7/2026), setelah tidak termasuk dalam daftar tersangka yang ditetapkan KPK.
Enam ASN Pemkab Sukoharjo Diperiksa
Dalam OTT yang dilakukan di wilayah Soloraya pada Kamis (9/7/2026) malam, penyidik KPK mengamankan 18 orang.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka dibagi dalam dua kelompok, yakni empat orang pada kelompok pertama dan lima orang pada kelompok kedua.
Secara keseluruhan, terdapat enam aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Tiga Pejabat Pulang ke Sukoharjo
Setelah pemeriksaan berlangsung selama berjam-jam, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.
Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih hingga 29 Juli 2026.
Sementara itu, sejumlah pejabat lain yang telah selesai menjalani pemeriksaan diperbolehkan kembali ke Sukoharjo. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sukoharjo Teguh Pramono, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo.
Penyidik KPK masih berpeluang memanggil kembali mereka apabila diperlukan dalam pengembangan penyidikan.
Pelayanan Publik Diminta Tetap Berjalan
Ketiga pejabat tersebut diketahui pulang menggunakan kereta api jurusan Stasiun Gambir, Jakarta–Stasiun Solo Balapan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Abdul Haris Widodo sempat menemui awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam keterangannya, Haris menyatakan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo harus tetap berjalan meskipun Bupati Sukoharjo terjerat OTT KPK.
Saat dihubungi kembali untuk dimintai konfirmasi, telepon selulernya tidak aktif.
KPK Dalami Dugaan Penyalahgunaan SK Bupati
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik menduga Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah dijadikan dasar untuk menarik setoran dari para pegawai.
Penyidik menemukan Etik Suryani menerbitkan SK Bupati tentang penerima dan besaran insentif pemungutan pajak daerah serta insentif pemungutan retribusi daerah di lingkungan BPKAD Sukoharjo.
Menurut KPK, kedua SK tersebut diduga dimanfaatkan sebagai sarana meminta setoran dari para penerima insentif.
Etik diduga memerintahkan Richard Tri Handoko mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima sejumlah pegawai BPKAD Sukoharjo.
Selain itu, KPK juga menduga Etik memerintahkan Tri Mulyo mengumpulkan setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyidik menduga besaran setoran tersebut mengikuti pola yang telah diterapkan pada masa Bupati Sukoharjo sebelumnya, Wardoyo Wijaya, yang juga merupakan suami Etik Suryani.
Atas perkara tersebut, KPK menetapkan Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo sebagai tersangka. Ketiganya saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih hingga 29 Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Kemensos mencoret 880 penerima bansos di Sukoharjo yang terindikasi bermain judi online. DPRD meminta langkah tegas menjadi efek jera.
Donald Trump mengkritik keputusan Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada Navi Pillay dan menyebut keputusan itu mencoreng Norwegia.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.
Astra membangun amphitheater di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi, untuk melestarikan budaya Osing sekaligus mendorong pengembangan wisata dan ekonomi ma
DPRD Kota Jogja mendorong promosi dan event rutin di berbagai destinasi, termasuk kampung wisata, agar pengunjung tertarik tinggal lebih lama.
Michael Smith dipenjara 18 bulan setelah menggunakan lagu AI dan ribuan akun bot untuk memanipulasi pemutaran musik serta meraup jutaan dolar royalti.