Advertisement
Jual Nomor Togel di Angkringan, Warga di Wonosobo Ditangkap Polisi
Ilustrasi togel. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSOBO— Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, menangkap dan menahan warga Gunung Pitik, Sapuran, berinisial EW, 45, karena kedapatan menjual kupon toto gelap (togel) Hongkong di warung angkringannya.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan di Wonosobo, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu, 8 lembar kertas pasangan togel, dan 1 unit telepon seluler warna hitam yang digunakan untuk memasang taruhan secara daring.
Advertisement
"Tersangka menjual kupon togel langsung kepada warga, kemudian memasukkan nomor taruhan tersebut ke situs judi online menggunakan ponsel miliknya," kata Kasatreskrim.
BACA JUGA: Asyik! Kota Magelang Kini Punya Transportasi Wisata Gratis untuk Pelajar, Ini Rutenya
Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Arif, EW mengaku sudah cukup lama menjalankan praktik perjudian tersebut dari warungnya.
Menurut dia, modus yang digunakan tergolong sederhana, yakni menyediakan sobekan kertas dan bolpoin bagi pembeli untuk menuliskan angka serta nilai taruhan. Selanjutnya uang dibayarkan dan diproses melalui situs togel online.
"Semula dia hanya bermain judi online untuk kepentingan pribadi. Namun, kemudian mulai melayani pemasangan dari orang lain demi menambah penghasilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus Lebaran, 7.131 Armada Dilarang Jalan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





