Advertisement
Jual Nomor Togel di Angkringan, Warga di Wonosobo Ditangkap Polisi
Ilustrasi togel. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSOBO— Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, menangkap dan menahan warga Gunung Pitik, Sapuran, berinisial EW, 45, karena kedapatan menjual kupon toto gelap (togel) Hongkong di warung angkringannya.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan di Wonosobo, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu, 8 lembar kertas pasangan togel, dan 1 unit telepon seluler warna hitam yang digunakan untuk memasang taruhan secara daring.
Advertisement
"Tersangka menjual kupon togel langsung kepada warga, kemudian memasukkan nomor taruhan tersebut ke situs judi online menggunakan ponsel miliknya," kata Kasatreskrim.
BACA JUGA: Asyik! Kota Magelang Kini Punya Transportasi Wisata Gratis untuk Pelajar, Ini Rutenya
Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Arif, EW mengaku sudah cukup lama menjalankan praktik perjudian tersebut dari warungnya.
Menurut dia, modus yang digunakan tergolong sederhana, yakni menyediakan sobekan kertas dan bolpoin bagi pembeli untuk menuliskan angka serta nilai taruhan. Selanjutnya uang dibayarkan dan diproses melalui situs togel online.
"Semula dia hanya bermain judi online untuk kepentingan pribadi. Namun, kemudian mulai melayani pemasangan dari orang lain demi menambah penghasilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- 54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
- Program MBG Buka Peluang Ekonomi, Ribuan UMKM Ikut Terlibat
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
- Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
- Dinkes Kota Jogja Perketat Surveilans Cegah Masuk Virus Nipah
Advertisement
Advertisement




