Advertisement
Demi Keamanan, Sukoharjo Larang Panggung Hiburan Musik di Malam Hari

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO –Penyelenggaraan panggung hiburan musik yang melibatkan massa pada malam hari di Sukoharjo tidak diperbolehkan untuk sementara.
Hal itu menjadi kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Polres Sukoharjo dan Kodim 0726/Sukoharjo. Ketiganya bersepakat mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Harapan Kunto Aji terhadap Warga Indonesia
Kini, Penyelenggaraan panggung hiburan musik yang melibatkan massa pada malam hari tidak diperbolehkan untuk sementara.
Surat edaran bersama itu diteken oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo, Letkol Inf Supri Siswanto pada 5 September 2025.
Penerbitan surat edaran itu merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah perihal antisipasi perkembangan situasi dan kondisi terkini di Tanah Air.
Surat edaran bersama itu bagian dari imbauan kepada masyarakat dalam menyikapi aksi unjuk rasa dan aksi anarkistis untuk melakukan kerusuhan baik melalui media sosial maupun ajakan secara langsung sehingga berimbas mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukoharjo.
“Surat edaran bersama itu ditandatangani oleh saya selaku Kapolres Sukoharjo, Pak Dandim Sukoharjo, serta Ibu Bupati Sukoharjo,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Sabtu (6/9/2025).
Kapolres menerangkan kegiatan panggung hiburan yang melibatkan massa dalam jumlah besar pada malam hari untuk ditunda terlebih dahulu. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi keamanan nasional.
Namun demikian, kegiatan keagamaan seperti pengajian atau event olahraga tetap diperbolehkan digelar dengan pengamanan dari aparat TNI-Polri.
“Event atau kegiatan olahraga masih diperbolehkan. Yang dilarang panggung hiburan pada malam hari lantaran memancing kerumunan massa dan berpotensi terjadi provokasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ujar dia.
Lebih jauh, Kapolres memastikan aparat TNI-Polri bersama elemen masyarakat berkomitmen menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukoharjo.
Patroli keliling oleh aparat gabungan dilakukan secara rutin setiap hari di masing-masing kecamatan. Hal ini untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Polri berdiri di garis terdepan untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat. Kondusivitas keamanan terus dijaga dengan menggandeng elemen masyarakat,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah, Terkait TPPU di Lingkup MA
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 24 September 2025
- Berikut Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Rabu, 24 Sept 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 24 Sept 2025, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca BMKG di Jogja Hari Ini, Rabu 24 September 2025
- Perkuat Jaringan Irigasi Pertanian, Pemkab Gunungkidul Digelontor Rp41,4 Miliar
Advertisement
Advertisement