Advertisement
PBB Temanggung 2025 Capai Rp28,6 Miliar, Melebihi Target
Ilustrasi pajak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Temanggung 2025 telah melebihi target APBD, mencapai Rp28,6 miliar dari target Rp28,5 miliar.
Pembayaran PBB jatuh tempo hingga Oktober 2025, dengan denda 1% bagi warga yang terlambat. Beberapa kecamatan, termasuk Bansari, Gemawang, dan Tlogorejo, telah lunas.
Advertisement
Kesadaran masyarakat membayar PBB tetap tinggi, menjadi modal penting untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan wilayah. Pemerintah mendorong partisipasi warga agar potensi pajak dari sektor PBB dapat terus optimal.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno di Temanggung, Minggu, menyampaikan perolehan PBB sekarang sudah mencapai Rp28,6 miliar dari target tahun ini Rp28,5 miliar.
BACA JUGA
"Itu capaian PBB kalau dari target APBD sudah 100 persen lebih, karena di APBD hanya Rp28,5 miliar dan kami sudah mencapai Rp28,6 miliar dan sekarang waktu masih ada waktu sekitar satu bulan lagi mudah-mudahan bisa bertambah lagi," katanya.
Jatuh tempo pembayaran PBB di Kabupaten Temanggung sampai bulan Oktober 2025, setelah Oktober 2025 masyarakat yang belum bayar itu kena denda maksimal satu persen.
"Denda hanya satu persen, jadi yang membayar di atas tanggal 30 Oktober 2025, maka dia membayar termasuk ditambah denda," katanya.
Ia menuturkan, kesadaran membayar PBB bagi masyarakat di Kabupaten Temanggung kalau melihat hasil ini cukup tinggi. Beberapa kecamatan yang sudah lunas pembayaran PBB, antara lain Bansari, Gemawang, dan Tlogorejo.
"Insyaallah kesadaran masyarakat Kabupaten Temanggung untuk membayar pajak ini masih baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Perketat Pencegahan TPPO Lewat Koordinasi Lintas Sektor
- Tangkap Ikan Pakai Getah Awali Sedekah Laut di Pantai Wediombo
- Bantul Prioritaskan 14 Titik Krusial Pascabencana Banjir Desember
- Serangan Jamur Embun Tepung, Rusak Produktivitas Melon Petani Ponjong
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 23 Januari 2026, Berangkat dari Palur
Advertisement
Advertisement



