Advertisement

Gagal Salip Pikap, Pemotor di Wonogiri Alami Patah Kaki

Muhammad Diky Praditia
Jum'at, 06 Maret 2026 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Gagal Salip Pikap, Pemotor di Wonogiri Alami Patah Kaki Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOGIRI— Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Ponorogo–Wonogiri, tepatnya di Desa Bangsri, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (5/3/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor mengalami patah kaki setelah gagal menyalip mobil pikap yang melaju di depannya.

Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

Advertisement

Sepeda motor Yamaha berpelat nomor AE 2871 KJ yang dikendarai Ika Muharom, 22, warga Kecamatan Kismantoro, bersenggolan dengan mobil Suzuki pikap bernomor polisi AA 1703 BF yang dikemudikan Adi Bagus Sajewo, 24, warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat atau Wonogiri menuju Ponorogo. Saat itu korban berada di belakang mobil pikap yang melaju searah di depannya.

Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan lurus, korban mencoba mendahului kendaraan tersebut. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain yang tidak dikenal.

Karena jarak terlalu dekat, pengendara motor diduga membanting setir ke kiri hingga menyenggol bagian belakang kiri mobil pikap. Sepeda motor kemudian kehilangan kendali dan pengendaranya terjatuh di badan jalan.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami patah pada kaki kanan,” kata Anom kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Amal Sehat Slogohimo untuk mendapatkan penanganan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dilaporkan dalam kondisi sadar.

Petugas dari Polres Wonogiri bersama anggota Polsek Purwantoro yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta mengatur arus lalu lintas.

Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan di jalan raya. Pengendara diminta memastikan kondisi lalu lintas aman agar tidak memicu kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace

BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace

News
| Jum'at, 06 Maret 2026, 13:47 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement