Advertisement
Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Kos Solo Tetangga Sendiri
Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap seorang perempuan berinisial SA, 22, yang diduga sebagai pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki di teras indekos wilayah Gendingan, Jebres, Solo, hanya beberapa jam setelah jasad bayi tersebut ditemukan.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang ternyata tinggal di indekos yang berada tepat di seberang lokasi penemuan bayi.
Advertisement
Pelaku ditangkap pada Selasa (22/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB atau kurang dari 24 jam setelah jasad bayi ditemukan. Berdasarkan pemeriksaan awal, SA diketahui melahirkan seorang diri di kamar kosnya pada malam hari tanpa sepengetahuan penghuni lain.
Usai melahirkan, bayi tersebut sempat menangis. Dalam kondisi panik, pelaku kemudian membekap bayi hingga meninggal dunia. Pada pagi harinya, jasad bayi dimasukkan ke dalam plastik yang dibungkus jaket dan selimut, lalu dimasukkan ke dalam kardus sebelum diletakkan di teras indekos.
BACA JUGA
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 dan/atau Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlanjut.
Kasus pembuangan jasad bayi di Solo ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus pengingat pentingnya perlindungan anak, dukungan kesehatan mental, serta pengawasan sosial di lingkungan tempat tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Kaki atau Pakai Mobil, Malioboro Padat Merayap Wisatawan
- Buruh Jogja Nilai Formula UMP-UMK 2026 Tidak Berkeadilan
- UAD Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
- Pameran Salam dan Bahagia Satukan Seniman Lintas Generasi di Jogja
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




