Advertisement

Polresta Magelang Bubarkan Bukber Ratusan Pelajar karena Pesta Miras

Nina Atmasari
Rabu, 18 Maret 2026 - 14:07 WIB
Sugeng Pranyoto
Polresta Magelang Bubarkan Bukber Ratusan Pelajar karena Pesta Miras Petugas Polres Magelang saat membubarkan kegiatan di salah satu kafe karena adanya miras, Selasa (17/3/2026) malam. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Aparat Polresta Magelang membubarkan paksa kegiatan buka bersama ratusan pelajar di sebuah kafe kawasan Mungkid karena ditemukan adanya konsumsi minuman keras dan penyalaan kembang api. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai langkah preventif demi menjaga kesucian bulan Ramadan dan ketertiban umum di wilayah Magelang.
Polresta Magelang membubarkan kegiatan buka bersama (bukber) yang diselenggarakan oleh siswa salah satu sekolah, di salah satu kafe area Srowol, Kecamatan Mungkid, pada Selasa (17/3/2026) malam.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 215 peserta tersebut awalnya merupakan acara silaturahmi dan buka bersama. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan adanya konsumsi minuman keras (miras) serta penggunaan kembang api jenis roman candle, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB, petugas dari Polresta Magelang segera bergerak menuju lokasi. Operasi dipimpin langsung oleh Plt. Wakapolresta Magelang, melibatkan personel gabungan dari Pamapta, piket fungsi, Dalmas, serta dukungan dari Polsek Mungkid dengan total kekuatan 30 personel.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, petugas langsung melakukan pembubaran kegiatan secara humanis dan terukur. Selain itu, dilakukan pemeriksaan (sweeping) terhadap peserta dan kendaraan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, miras, maupun barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah peserta yang kedapatan membawa maupun mengonsumsi miras, serta yang membawa kembang api. Total terdapat 12 orang yang diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 botol minuman keras dan 11 buah kembang api jenis roman candle.
Petugas menegaskan bahwa pembubaran dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam momentum bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif.
Polresta Magelang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, agar tidak menyalahgunakan kegiatan positif seperti buka bersama dengan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air keras Tokoh KontraS Lebih Empat Ora

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air keras Tokoh KontraS Lebih Empat Ora

News
| Rabu, 18 Maret 2026, 19:37 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement