Banyak Kasus Penipuan Haji, KBIH Bisa Langsung Dicabut Izinnya
Kemenhaj RI akan mencabut izin KBIH yang terlibat penipuan haji. Simak penjelasan lengkap dan kasus yang terjadi di sini.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, WONOGIRI— Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu SMP negeri di Kecamatan Wonogiri memasuki babak baru. Polisi menetapkan seorang guru berinisial JT sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Rabu (6/5/2026).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan bukti awal. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan lingkungan pendidikan dan berdampak langsung pada keamanan siswa.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini, saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Agung kepada wartawan, Rabu sore.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka disebut telah mengakui perbuatannya. Hal ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
Jumlah korban yang terdata hingga saat ini mencapai delapan orang. Namun, angka tersebut belum final karena penyelidikan masih terus berlangsung.
“Sampai saat ini ada delapan korban. Ada potensi bertambah. Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban,” tegasnya.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa, karena kasus tidak hanya melibatkan murid aktif, tetapi juga alumni yang diduga mengalami peristiwa serupa di masa lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berasal dari siswa yang masih bersekolah maupun alumni yang mengalami dugaan pelecehan saat masih menjadi peserta didik.
Polisi kini mendalami lebih lanjut pola dan bentuk tindakan yang dilakukan tersangka dalam setiap kasus, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Agung menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta terungkap.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna membantu pengungkapan kasus secara tuntas.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan serta perlindungan terhadap siswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual yang berdampak jangka panjang. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban sekaligus mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Kemenhaj RI akan mencabut izin KBIH yang terlibat penipuan haji. Simak penjelasan lengkap dan kasus yang terjadi di sini.
Skema pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda tergantung saldo, pencairan, dan NPWP peserta.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Carlo Ancelotti memimpin daftar pelatih termahal Piala Dunia 2026 dengan gaji Rp194 miliar, Scaloni justru di luar lima besar
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Dampak kenaikan harga Pertamax memicu antrean panjang dan kelangkaan Pertalite bagi driver ojol di Jogja. Simak keluhan pengemudi soal pendapatan yang tergerus.